Gadis 19 Tahun Dirudapaksa 3 Pria di Kupang, Korban Diberi Tumpangan dan Dibawa ke Semak-Semak

Jajaran Polsek Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk Melkianus Lasi, seorang sopir pikap.

Editor: Faisal Zamzami
hoy.com/Colombiareports.com
Ilustrasi rudapaksa 

Setelah itu, ketiga pelaku meninggalkan korban begitu saja.

Korban lalu berjalan kaki menuju ke perempatan jalan di Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, sambil menangis.

Korban akhirnya ditemukan oleh beberapa pemuda yang sedang duduk di perempatan jalan tersebut.

Mereka lantas mengantar korban ke Kantor Polsek Kupang Tengah untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

Setelah menerima laporan, polisi lalu membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk keperluan visum.

Polisi menangkap pelaku Melkianus di kediamannya pada Selasa (11/1/2022) pukul 13.00 Wita.

Sedangkan dua pelaku lainnya, yakni Rinto Samene dan Maksi Bilaut masih melarikan diri dan dalam proses pengejaran.

"Selanjutnya anggota akan terus melakukan pengembangan dan pencarian guna menangkap dua pelaku lain yang masih buron," ujar Elpidus.

Baca juga: Sosok Fientje Maritje Suebu, Perempuan Papua Pertama Jadi Dubes RI, 31 Tahun Berkiprah di Kemenlu

Baca juga: Jurnalis Pase Football Club Bantu Korban Banjir di Desa Aceh Utara yang Sempat Terisolir

Baca juga: Warga Gampong Ie Itam Tunong Aceh Barat Datangi Kebun Plasma, Perusahaan Perjelas Hasil Kebun

Kompas.com: Pura-pura Tawarkan Tumpangan, 3 Pria di Kupang Perkosa Seorang Remaja

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved