Korupsi Dana BOS

Guru SMAN 1 Batam Ramai-ramai Kembalikan Uang Korupsi Dana BOS, Kejari Jamin Kasus Tetap Jalan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menegaskan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Batam...

Editor: Eddy Fitriadi
Kolase Tribunnews.com
Kini Jadi Tersangka, Mantan Kepsek Pakai Dana BOS Rp 830 Juta untuk Liburan Keluarga ke Malaysia. Guru SMAN 1 Batam Ramai-ramai Kembalikan Uang Korupsi Dana BOS, Kejari Jamin Kasus Tetap Jalan. 

Kerugian negara bahkan ditaksir Rp 830 juta.

Yang terbaru, puluhan guru SMAN 1 Batam mengembalikan uang.

Sedikitnya, ada 50 guru yang mengembalikan uang tersebut dengan total Rp 119 juta.

Kepala Kejari Batam melalui Kasi Intelijen Kejari Batam, Wahyu Octaviandi membenarkan pengembalian kerugian negara itu.

Wahyu, mengatakan para guru tersebut mengembalikan uang ke kejaksaan pada Selasa (11/1/2022).

"Mereka datang ke kantor mengembalikan uang, ya itu sah-sah saja. Tapi bukan berarti menghentikan penyelidikan,"kata Wahyu.

Wahyu, tidak menjelaskan secara rinci, berapa besaran setiap guru yang datang mengembalikan uang ke Kejaksaan.

Wahyu, menjelaskan pengembalian uang tersebut karena para guru tidak tahu aliran dana dari mana yang diterima.

Pengembalian uang tersebut juga dilakukan guru karena kasusnya sedang dilidik.

Mereka diketahui inisiatif mengembalikan tanpa ada paksaan pihak lain.

"Pengembalian uang yang dilakukan para guru merupaka insiatif mereka (guru) itu sendiri. Tidak ada paksaan dari pihak lain. Kalau rincian setiap guru, saya kurang ingat datanya. Tapi totalnya Rp 119 juta," demikian Wahyu. (TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah/Bereslumbantobing/Ronnye Lodo Laleng)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Puluhan Guru SMAN 1 Batam Kembalikan Uang Korupsi Dana BOS, Kejari Batam Pastikan Kasus Tetap Jalan" 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved