Internasional
Rusia dan China Blokir Sanksi Keras Dewan Keamanan PBB ke Mali
Pemerintah Rusia dan China memblokir sanksi yang dijatuhkan Dewan Keamanan (DK) PBB ke Mali. Seusai para pemimpin militer Mali menunda pemilihan bulan
SERAMBINEWS.COM, NEW YORK - Pemerintah Rusia dan China memblokir sanksi yang dijatuhkan Dewan Keamanan (DK) PBB ke Mali.
Seusai para pemimpin militer Mali menunda pemilihan bulan depan hingga 2026.
Dimana, menjadi sebuah pukulan bagi pemulihan demokrasi di negara Afrika Barat yang bermasalah itu.
Duta Besar Kenya untuk PBB, Martin Kimani mengatakan kecewa dengan keputusan Rusia dan China, seperti dilansir AP, Rabu (12/1/2022).
Dia menjelaskan usulan dirancang Prancis yang mendukung sanksi ke Mali yang dijatuhkan oleh kelompok regional Afrika Barat ECOWAS.
Dia mengaku kecewa berat karena DK PBB tidak dapat menyetujui apa yang disebutnya pernyataan yang ringan.
Baca juga: Tentara Prancis Angkat Kaki dari Mali, Setelah Sembilan Tahun Membantu Negara Bekas Jajahannya
Kimani mengatakan kegagalan DK PBB untuk mendukung tindakan ECOWAS mendorong tiga anggota Afrika lainnya, Kenya, Ghana dan Gabon mendukung posisi blok regional.
Termasuk pengenaan sanksi terhadap otoritas militer di Mali untuk memastikan transisi yang dipercepat ke aturan konstitusional.
Mali telah berjuang untuk menahan pemberontakan ekstremis Islam sejak 2012.
Pemberontak ekstremis dipaksa dari kekuasaan di kota-kota utara Mali dengan bantuan operasi militer yang dipimpin Prancis.
Tetapi mereka berkumpul kembali di padang pasir dan mulai melancarkan serangan terhadap tentara Mali dan sekutunya.
Ketidakamanan telah memburuk dengan serangan terhadap warga sipil dan pasukan penjaga perdamaian PBB.
Pada Agustus 2020, Presiden Mali, Boubacar Ibrahim Keita digulingkan dalam kudeta yang melibatkan Kolonel Assimi Goita.
Pada Juni 2021, Goita dilantik sebagai presiden pemerintahan transisi setelah melakukan kudeta keduanya dalam sembilan bulan.
Junta awalnya telah setuju untuk mengadakan pemilihan baru pada akhir Februari 2022.