Berita Aceh Tamiang
Aceh Tamiang Tercepat Serahkan LKPD di Aceh, Urutan ke Enam Nasional
Laporan ini diserahkan langsung Bupati Aceh Tamiang, Mursil kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Aryo Wibowo di kantornya
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nur Nihayati
Laporan ini diserahkan langsung Bupati Aceh Tamiang, Mursil kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Aryo Wibowo di kantornya
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Aceh Tamiang kembali tercatat sebagai daerah tercepat yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited (belum teraudit) tahun anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Aceh.
Laporan ini diserahkan langsung Bupati Aceh Tamiang, Mursil kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Aryo Wibowo di kantornya, Kamis (13/1/2022).
Dalam pertemuan itu terungkap kalau Aceh Tamiang merupakan satu-satunya daerah yang menyerahkan laporan pada Januari 2022, sehingga menjadikannya sebagai kabupaten tercepat untuk tingkat Provinsi Aceh.
“Untuk Aceh ternyata kita yang paling cepat, sedangkan secara nasional kita di urutan tercepat keenam,” kata Mursil.
Baca juga: VIDEO Berkunjung ke Aceh Tamiang, Mensos Risma Salurkan Bantuan Lumbung Sosial Senilai Rp 1 Miliar
Baca juga: Mendengar Ayah yang Berusia 80 Tahun Ingin Menikah Lagi, Anak Lelaki Sebabkan Tragedi Mengerikan
Mursil menejelaskan capaian ini merupakan kerja keras semua SKPK dan terbangunnya sinergitas antar-instansi dalam menggunakan anggaran.
Di sisin lain, dia memang berkeinginan menciptakan suasana kerja serius dan disiplin, terlebih menyangkut penggunaan uang negara.
“Kalau kita lihat peraturan perundang-undangannya laporan ini paling telat tiga bulan, tapi kita mampu menyelesaikan ini tidak sampai sebulan, saya pikir ini sangat positif,” ungkapnya.
Dia berharap dengan selesainya LKPD ini, seluruh SKPK bisa fokus melanjutkan program-program yang sudah disusun untuk mencapai hasil maksimal.
Diketahui pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah oleh BPK pada dasarnya merupakan kebutuhan dari pihak eksekutif agar laporan keuangan yang telah disusun dapat dinilai kewajarannya sesuai dengan prinsip-prinsip dalam Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), sebagai bahan evaluasi dan penilaian atas pertanggung-jawaban pelaksana anggaran oleh eksekutif. (*)
Baca juga: 10 Gampong di Ulim Pidie Jaya Tergenang Banjir, Ini Penyebabnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/f20220213ta.jpg)