Breaking News
Rabu, 15 April 2026

Berita Aceh Tamiang

Aceh Tamiang Tercepat Serahkan LKPD di Aceh, Urutan ke Enam Nasional

Laporan ini diserahkan langsung Bupati Aceh Tamiang, Mursil kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Aryo Wibowo di kantornya

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nur Nihayati
Dok Humas
Bupati Aceh Tamiang Mursil (kiri) saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited (belum teraudit) tahun anggaran 2021 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Aryo Wibowo, Kamis (13/1/2022). Penyerahan ini mencatatkan Aceh Tamiang sebagai kabupaten tercepat di Aceh dan urutan keenam nasional. Dok Humas 

Laporan ini diserahkan langsung Bupati Aceh Tamiang, Mursil kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Aryo Wibowo di kantornya

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANGAceh Tamiang kembali tercatat sebagai daerah tercepat yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited (belum teraudit) tahun anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Aceh.

Laporan ini diserahkan langsung Bupati Aceh Tamiang, Mursil kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Aryo Wibowo di kantornya, Kamis (13/1/2022).

Dalam pertemuan itu terungkap kalau Aceh Tamiang merupakan satu-satunya daerah yang menyerahkan laporan pada Januari 2022, sehingga menjadikannya sebagai kabupaten tercepat untuk tingkat Provinsi Aceh.

“Untuk Aceh ternyata kita yang paling cepat, sedangkan secara nasional kita di urutan tercepat keenam,” kata Mursil.

Baca juga: VIDEO Berkunjung ke Aceh Tamiang, Mensos Risma Salurkan Bantuan Lumbung Sosial Senilai Rp 1 Miliar

Baca juga: Mendengar Ayah yang Berusia 80 Tahun Ingin Menikah Lagi, Anak Lelaki Sebabkan Tragedi Mengerikan

Mursil menejelaskan capaian ini merupakan kerja keras semua SKPK dan terbangunnya sinergitas antar-instansi dalam menggunakan anggaran.

Di sisin lain, dia memang berkeinginan menciptakan suasana kerja serius dan disiplin, terlebih menyangkut penggunaan uang negara.

“Kalau kita lihat peraturan perundang-undangannya laporan ini paling telat tiga bulan, tapi kita mampu menyelesaikan ini tidak sampai sebulan, saya pikir ini sangat positif,” ungkapnya.

Dia berharap dengan selesainya LKPD ini, seluruh SKPK bisa fokus melanjutkan program-program yang sudah disusun untuk mencapai hasil maksimal.

Diketahui pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah oleh BPK pada dasarnya merupakan kebutuhan dari pihak eksekutif agar laporan keuangan yang telah disusun dapat dinilai kewajarannya sesuai dengan prinsip-prinsip dalam Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), sebagai bahan evaluasi dan penilaian atas pertanggung-jawaban pelaksana anggaran oleh eksekutif.  (*)

Baca juga: 10 Gampong di Ulim Pidie Jaya Tergenang Banjir, Ini Penyebabnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved