Laporkan Gubernur Edy Rahmayadi, Khairudin Aritonang Diperiksa Polda Sumut Selama 3 Jam
"Mungkin tadi ada sekitar 18 pertanyaan kurang lebih 3 jam dari kedatangan. Itu yang bisa saya sampaikan," kata penasehat hukum Coki, Gumilar Aditya N
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Pelatih biliar Khairudin Aritonang alias Coki didampingi penasehat hukumnya memberikan keterangan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Sumut, Kamis (13/1/2022).
Coki diperiksa selama tiga jam lebih dan dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik Polda Sumut atas laporannya terkait perbuatan yang tidak menyenangkan yang dilakukan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Coki hadir mengenakan baju Koko berwarna biru dan lobe berwarna cokelat.
Penasehat hukum Coki, Gumilar Aditya Nugroho mengatakan kliennya itu dicecar 18 pertanyaan oleh polisi.
Adapun pertanyaan penyidik soal kronologi, fakta dilapangan, saksi serta kemudian dampak dari penjeweran yang dilakukan Edy Rahmayadi tersebut.
Coki pun telah diperiksa selama tiga jam lebih.
"Mungkin tadi ada sekitar 18 pertanyaan kurang lebih 3 jam dari kedatangan. Itu yang bisa saya sampaikan," kata penasehat hukum Coki, Gumilar Aditya Nugroho
Dia menyebut masih ada kemungkinan Coki bakal dipanggil kembali oleh polisi mengingat kasus ini masih tahap klarifikasi.
"Tadi masih proses wawancara nanti kemungkinan proses menjadi lidik dan sidik. Kemungkinan dipanggil lagi," ucapnya.
Sebelumnya, pelatih cabang olahraga biliar Khairudin Aritonang alias Coki yang dijewer Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi melaporkan Gubsu Edy Rahmayadi ke Polda Sumut.
Choki membuat laporan ke polisi terkait kasus penghinaan terhadap dirinya yang dijewer di muka umum.
Laporan itu tertuang dalam laporan polisi nomor STTLP/03/1/2022/SPKT/POLDA SUMUT tanggal 3 Januari 2022 dengan terlapor Edy Rahmayadi.
Adapun pasal yang disangkakan yakni peristiwa Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 dan pasal 315. Coki berharap laporannya ke polisi dapat segera diproses.
Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi dan Choki Saling Lapor Polisi, DPRD Sumut Angkat Bicara
Baca juga: Dalami Laporan Choki, Polda Sumut Akan Periksa Gubernur Edy Rahmayadi
2 Kali Mangkir Dipanggil Polda Sumut
Pelatih biliar Khairudin Aritonang alias Coki dua kali mangkir panggilan pemeriksaan saksi di Polda Sumut.
Alasannya pun beragam.
Sejak panggilan pertama pada 7 Januari pihaknya mengatakan kalau Coki sedang fokus beribadah Itikaf sehingga melayangkan surat meminta penjadwalan ulang.
Setelah itu polisi pun menyebut kalau Coki bakal diperiksa hari ini, 11 Januari 2021.
Namun belakangan mereka tidak dapat memastikan kehadirannya lantaran belum menerima surat panggilan ulang dari Polda Sumut.
Kuasa hukum Coki, Gumilar mengatakan pihaknya baru saja menerima surat panggilan dari penyidik Polda Sumut sore tadi, Selasa 11 Januari 2022.
Dalam surat itu tertera kalau Coki akan dimintai keterangan sebagai saksi pada Kamis 13 Januari mendatang.
"Baru tadi dapat surat. Kamis ini diundangan panggilan itu sekitar jam 10 pagi," kata kuasa hukum Coki, Gumilar, Selasa (11/1/2022).
Meski demikian Gumilar belum bisa memastikan kliennya hadir atau tidak.
Dia mengatakan jika hadir pasti bakal dikawal oleh puluhan pengacara seperti sejak melaporkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ke Polda Sumut kemarin.
"Belum bisa memastikan. Insyaallah," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Sumut telah melayangkan surat panggilan kepada Khairudin Aritonang alias Coki yang melaporkan Gubernur Sumut.
Rupanya Coki berhalangan dan meminta penjadwalan ulang.
Baca juga: Kejagung Usut Korupsi Proyek Satelit Kemhan yang Rugikan Negara Nyaris Rp 1 Triliun
Baca juga: Persiraja Banda Aceh Protes Kepemimpinan Wasit Iwan Sukoco, Dek Gam: Kita Kirim Surat ke PSSI
Baca juga: Pengurus Perti dan Ulama Peusijuek Sekda Abdya
Tribun-Medan.com dengan judul Berita Foto: Coki Aritonang Diperiksa di Polda Sumut Terkait Laporan Penjeweran Gubernur Sumut