Seragam Satpam yang Mirip Polisi Bakal Diubah Lagi, Warnanya Jadi Krem, Ini Alasannya

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah memproses perubahan warna seragam satpam dari warna coklat muda ke warna krem.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
via Situs Asosiasi Profesi Satpam Indonesia
Seragam satpam yang terlihat seperti seragam polisi, baik dari warna coklat serta tanda kepangkatan.(via Situs Asosiasi Profesi Satpam Indonesia) 

SERAMBINEWS.COM - Beberapa waktu lalu, seragam satuan pengamanan (satpam) mengalami perubahan warna.

Sebelumnya, warna seragam Satpam yakni putih-biru tua. Namun pada September 2021, warna seragam itu diubah menjadi coklat yang mirip dengan seragam polisi.

Adapun perubahan warna dari putih-biru tua menjadi coklat ini dimaksudkan agar dapat menumbuhkan kebanggaan satpam terhadap profesi mereka.

Selain itu, warna seragam baru itu juga diharapkan menimbulkan kedekatan emosional satpam dengan Polri.

Akan tetapi, baru-baru muncul kabar bahwa seragam satpam yang baru saja berubah ini akan diganti lagi.

Lantas apa alasannya?

Seperti apa juga seragam satpam yang baru nanti?

Baca juga: Terlalu Mirip Polisi, Seragam Satpam akan Diganti untuk Menumbuhkan Kebanggaan Satpam

Baca juga: Miliki Seragam yang Mirip, Polri Akui Masyarakat Kini Sulit Bedakan Polisi dengan Satpam

Diganti jadi warna krem

Diberitakan Kompas.com, Rabu (12/1/2022), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah memproses perubahan warna seragam satpam dari warna coklat muda ke warna krem.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, perubahan ini dilakukan karena warna seragam Satpam yang saat ini terlalu mirip dengan polisi.

Sehingga membuat masyarakat kebingungan dan kesulitan untuk membedakan antara polisi dan satpam.

"Seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan polisi dan Satpam," kata Ramadhan sebagaimana dilansir dari Kompas.com Kamis(13/1/2021).

Lebih lanjut dia menjelaskan, alasan lainnya adalah satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas.

Oleh karena itu, satpam perlu memiliki identitas sendiri.

"Perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya," ujar dia.

Baca juga: Satpam Tikam Atasannya hingga Tewas, Pelaku Sakit Hati Hanya Dipilih Sebagai Petugas Cadangan

Baca juga: Seragam Satpam Diubah Jadi Coklat Mirip Polisi, Pimpinan DPR: Hematlah Gunakan Anggaran Saat Pandemi

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved