Sabtu, 18 April 2026

Berita Nasional

37 Kapal Batubara Siap Berangkat, Ekspor Kembali Dibuka Hanya 18 Kapal Yang Berizin

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi memastikan pelonggaran ekspor batubara mulai dilakukan pada, Rabu (12/1) malam

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Tongkang muatan batubara terdampar di Suak Puntong, Nagan Raya, Selasa (21/12/2021). 

JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi memastikan pelonggaran ekspor batubara mulai dilakukan pada, Rabu (12/1) malam.

Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B.Pandjaitan mengungkapkan, dalam rapat kordinasi lintas kementerian telah diputuskan ada 37 kapal yang telah terisi batubara akan siap berangkat untuk ekspor pada Rabu (12/1) malam.

"37 kapal yang sudah diisi dan (penuhi) domestic market obligation (DMO) batubara serta siap ekspor kita rilis malam ini," tegas Luhut ditemui di Kantornya, Rabu (12/1).

Kendati demikian, Luhut tak merinci 37 kapal tersebut mengangkut batubara dari perusahaan mana saja.

Yang terang, pemerintah juga bakal mulai membuka ekspor batubara secara bertahap.

Adapun, perusahaan yang bakal diberikan izin ekspor yakni yang telah memenuhi komitmen DMO-nya.

Baca juga: Perusahaan Tambang Batubara Penyumbang PNBP Terbesar di Aceh, Nilainya Capai Rp 158 M

Baca juga: Pemerintah Larang Ekspor, Pengusaha Batubara Menjerit

Luhut menegaskan, langkah ini bukanlah sebagai bentuk inkonsistensi pemerintah.

"Jadi kalau sekarang ada yang bilang kok dibuka ekspor, ya kan kita perlu uang," jelas Luhut.

Luhut melanjutkan, pelonggaran ekspor ini pun diberikan pasca kepastian pasokan batubara untuk pembangkit listrik telah terpenuhi.

Adapun, saat ini pasokan batubara untuk pembangkit yang dekat dengan lokasi tambang diklaim telah mencapai 15 hari operasional (HOP).

Sementara untuk pembangkit yang jauh dari lokasi tambang telah terpenuhi untuk 20 HOP.

Beberapa jam setelah Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B.Pandjaitan mengeluarkan keterangan tentang kelanjutan ekspor.

Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara mengeluarkan surat, yang menyatakan hanya 18 kapal yang memiliki izin dan siap berangkat.

Dalam Surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara yang diperoleh Kontan.co.id, hanya ada 18 kapal yang akan diberangkatkan.

Surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin pada 13 Januari tersebut menyebutkan sejumlah poin terkait pencabutan larangan ekspor bagi 18 kapal ini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved