Berita Langsa
Dugaan Korupsi Anggararan Penyertaan Modal BUMG di Langsa Naik Status ke Penyidikan
Pekan depan, Penyidik Kejaksaan Negeri Langsa akan melakukan pemeriksaan pihak-pihak terkait maupun pihak BUMG Bina Karya Mandiri di Gampong Jawa ini.
Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Kepala Kejaksaan Negeri Langsa menerbitkan Surat Perintah Penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan atau realisasi anggararan penyertaan modal BUMG Bina Karya Mandiri Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Tahun 2019-2020
Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Viva Hari Rustaman, SH, didampingi Kepala Seksi Intelijen, Syahril, SH, MH, Jumat (14/1/2021) kepada Serambinews.com, mengatakan, penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan atau realisasi anggararan penyertaan modal BUMG Bina Karya Mandiri Gampong Jawa, sudah ditingkatkan ke penyidikan.
Hal ini sesuai Penerbitan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-01/L.1.13/Fd.1/01/2022 tanggal 13 Januari 2022 terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan atau Realisasi Anggaran Penyertaan Modal BUMG Bina Karya Mandiri di Gampong Jawa Tahun 2019-2020.
Menurutnya, Surat Perintah Penyidikan tersebut diterbitkan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup dan guna untuk dilakukan pencarian dan pengumpulan bukti yang dengan bukti tersebut membuat titik terang tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya.
Dia menjelaskan, kasus dugaan tindak pidana korupsi ini bermula dari adanya laporan masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Langsa berapa waktu lalu, terkait pengelolaan dana BUMG Bina Karya Mandiri di Gampong Jawa pada Tahun 2019-2020.
Kerugian negara atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan atau Realisasi Anggaran Penyertaan Modal BUMG Bina Karya Mandiri di Gampong Jawa Tahun 2019-2020 masih dalam penghitungan.
Direncanakan pekan depan Penyidik Kejaksaan Negeri Langsa akan dilakukan pemeriksaan pihak-pihak terkait maupun pihak BUMG Bina Karya Mandiri di Gampong Jawa ini.
"Saat ini kita juga masih menunggu hasil penghitungan dari Inspektorat Kota Langsa atas indikasi kerugian negara Anggaran Penyertaan Modal BUMG Bina Karya Mandiri di Gampong Jawa Tahun 2019-2020 ini," tutupnya.(*)
Baca juga: VIDEO Mantan Kadis Perikanan Aceh Timur Dicambuk 15 Kali, Pasangan Wanitanya 100 Kali
Baca juga: VIDEO Naik Motor W175, Presiden Jokowi Tinjau Infrastruktur Perhelatan MotoGP 2022
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/viva-hari-rustaman.jpg)