FAKTA 3 Pemuda Rudapaksa Santriwati Secara Bergilir, Korban Dibikin Teler, Disekap dan Diancam Bunuh

Ketiga pelaku merupakan warga dari Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang, sedangkan korban diketahui merupakan seorang santriwati.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Para tersangka dimintai keterangan oleh kepolisian saat dihadirkan dalam konferensi pers, di halaman depan Mako Polres Magelang, Jumat (14/01/2022) 

SERAMBINEWS.COM - Seorang perempuan berinsial ADP (19) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah menjadi korban rudapaksa oleh tiga pemuda secara bergilir.

Ketiga pemuda itu yakni PA (21), NI (25), dan N (15).

Ketiga pelaku merupakan warga dari Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang, sedangkan korban diketahui merupakan seorang santriwati.

Sebelum melancarkan aksi bejatnya, pelaku terlebih dulu mencekoki korban minuman keras (miras).

Tak hanya itu, korban juga disekap di sebuah ruangan, serta kaki dan tangan diikat.

ADP disekap di kamar rumah NI di daerah Kecamatan Windusari, sejak Minggu (2/1/2022) hingga Rabu (5/1/2022).

Kronologi kejadian

Mengutip Tribun Jogja, kejadian bermula saat korban dan tersangka PA janjian bertemu di lampu merah Bandongan, Minggu sekitar pukul 12.00 WIB, sebelum akhirnya berkumpul dengan tersangka lain.

Diketahui, PA merupakan pacar korban yang dikenalnya selama dua bulan.

"Kemudian tersangka PA mengajak korban ke rumah tersangka NI dan bermalam di sana."

"Saat di rumah tersangka NI, korban dicekoki miras sampai mabuk hingga tertidur di kamar tersangka," kata Kapolres Magelang, Mochammad Sajarod Zaku, Jumat (14/1/2022).

Keesokan harinya pada Senin siang, tersangka NI masuk ke kamar yang ditempati korban.

Ia lalu merudapaksa korban sembari mengancam akan membunuh jika melawan.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 15.00 WIB, tersangka PA juga merudapaksa korban sambil mengancam apabila tidak mau akan dipukul.

"Kemudian pada pukul 19.30 WIB, tersangka anak di bawah umur, N (15), datang ke rumah tersangka NI."

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved