Berita Banda Aceh
Wow, 105.306 Sepmor Baru Laku Terjual di Aceh Selama 2021, Pajak Kendaraan Baru Capai Rp 304,816 M
Jumlah ini meningkat 7,47 persen dibandingkan tahun 2020 yang penjualan ketika itu 97.983 unit se-Aceh.
Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
Jumlah ini meningkat 7,47 persen dibandingkan tahun 2020 yang penjualan ketika itu 97.983 unit se-Aceh.
Laporan Herianto | Banda Aceh
SERAMBINDEWS.COM, BANDA ACEH - Di tengah masih pandemi Covid-19, penjualan sepeda motor baru di Aceh pada tahun 2021 mencapai 105.306 unit.
Jumlah ini meningkat 7,47 persen dibandingkan tahun 2020 yang penjualan ketika itu 97.983 unit se-Aceh.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh atau BPKA, Azhari SE, menyampaikan hal ini ketika menjawab Serambinews.com, Jumat (14/1/2022).
Azhari menilai jumlah ini meningkat luar biasa di tengah pandemi Covid-19.
Adapun angka ini diketahui, kata Azhari dari realisasi penerimaan Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor (BBNKB) I atau kendaraan baru selama 2021.
BBNKB I ini merupakan pembayaran pihak dealer atas pajak kendaraan baru di Aceh kepada Pemerintah Aceh atas penjualan sepeda motor baru.
"Realisasi penerimaan BBNKB I dari Januari hingga Desember 2021 lalu untuk seluruh kendaraan bermotor baru, baik roda dua, roda tiga, roda empat dan seterusnya mencapai Rp 304,816 miliar.
Ini dari jumlah total 113.971 kendaraan baru," sebut Azhari.
Azhari mengatakan dari jumlah itu, 105.306 unit di antaranya adalah sepeda motor baru yang membayar pajak ke Kantor Samsat Kota Banda Aceh totalnya Rp 151.867 miliar.
“Semua kendaraan bermotor baru untuk pembayaran BBNKB I harus melalui Kantor Samsat Kota Banda Aceh.
Setelah itu untuk BBNKB II atau kenderan bekas bisa dilakukan di Kantor Samsat masing-masing daerah,” ujar Azhari.
Azhari menjelaskan, kenaikan penjualan dibanding 2020, terutama sepeda motor karena mulai Oktober 2021, PPKM di daerah diturunkan dari level III menjadi level I dan II.
Dengan demikian kegiatan ekonomi masyarakat lebih leluasa, termasuk di Banda Aceh.