Breaking News

Doddy Sudrajat Ngotot Pindahkan Makam Vanessa Angel, Ustaz Abdul Somad Tegaskan Tak Boleh

Meski ditentang seantero negeri, Doddy Sudrajat, ayah mendiang Vanessa Angel tetap kekeh pada pendiriannya.

Editor: Amirullah
Instagram @fuji_an
Kondisi makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah terkini. 

Misalanya, lokasi makam yang berada di lokasi bencana seperti pinggir sungai atau pun pembuangan sampah.

“Dikhawatirkan ada air yang merembes atau akan dirusak oleh aliran sungai, itu boleh dipindahkan,” ujar Ustaz Zacky Mirza, dikutip Tribunjabar.id dari Youtube Cumicumi, Kamis (9/12/2021).

Lanjut Ustaz Zacky menjelaskan apabila tidak ada alasan darurat atau tidak ada udzur syari maka hukum haramnya untuk memindahkan makam.

Ia bahkan menegaskan hukum tersebut sudah disepakati para ulama.

Seandainya jika dipindahkan, menurutnya harus ada ketentuan dan syarat yang perlu diperhatikan.

Ia menjelaskan ketentuan dan syarat tersebut agar tidak merusak jenazah yang akan dipindahkan tersebut.

Ustaz Zacky juga mengingatkan, jangan sampai mematahkan tulang dari jenazah.

Ia menjelaskan mematahkan tulang jenazah sama halnya mematahkan tulang ketika jenazah itu masih hidup.

“Artinya ketika memang darurat untuk dipindahkan itu pun harus dengan syarat betul-betul diperlakukan secara baik,” ujarnya.

Kemudian Ustaz Zacky menegaskan membongkar makam sangat harus diperhatikan hukumnya baik darurat atau tidak.

Hal ini karena dikhawatirkan ketika dibongkar jenazah ada aib dari tubuh jenazah yang dapat terlihat.

Menurutnya, dalam Islam jangankan orang yang hidup, orang yang sudah wafat pun sangat diperhatikan.

Saat disinggung soal pemindahan makam beralasan karena wasiat, Ustaz Zacky meluruskannya.

Menurutnya wasiat yang dimaksud lebih kepada bentuk materi atau harta, seperti wasiat tanah, wakaf, peninggalan harta dan lain sebagainya.

Namun, apabila wasiat tidak berbentuk materi atau harta, makam menurutnya boleh dijalankan atau boleh tidak.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved