Berita Nasional
Ratusan Rumah Rusak Akibat Gempa, 14 Hari Tanggap Darurat
Berdasarkan data sementara Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Kemudian Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Kota Depok di Jawa Barat.
Selanjutnya adalah Provinsi DKI Jakarta dan Kabupaten Lampung Barat.
Pemkab Pandeglang menetapkan status tanggap darurat gempa terhitung 14 hari ke depan.
Penetapan status tanggap darurat tersebut menyusul gempa Banten magnitudo 6,6.
"Status tanggap darurat, ditetapkan untuk penanganan pasca-gempa dan pelayanan bagi korban gempa," kata Kepala BPBD Kabupaten Pandeglang, Girgi Jantoro, Sabtu (15/1/2022).
Akibat gempa Banten, ratusan bangunan di Kabupaten Pandeglang rusak berat dan ringan.
Kerusakan itu setelah gempa bumi bermagnitudo 6,6 di Sumur, Pandeglang.
BPBD Kabupaten Pandeglang mencatat ada 738 bangunan yang rusak.
Kerusakan bangunan tersebar di 28 kecamatan dan 113 desa.
"Kami masih melakukan monitoring dan pendataan,” kata Girgi.
Bangunan yang rusak sebagian besar adalah rumah, fasilitas umum, dan bangunan sekolah.
Bangunan sekolah yang rusak parah terjadi di Kecamatan Sumur.
Jumlah yang rusak ringan, sedang, dan berat ada 263 rumah, 10 sekolah, satu puskesmas, satu masjid, satu pesantren, dan tiga kantor desa. (Tribunnews.com)
Baca juga: Gempa Guncang Banten, Suami Gendong Istri Sambil Tenteng Infus
Baca juga: Gempa 6,7 SR Berpusat di Banten, Terasa hingga Jakarta, Warga Mengungsi, Sejumlah Rumah Rusak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/warga-melihat-kondisi-rumah-yang-rusak-akibat-gempa-di-kadu-agung-timur-lebak-banten.jpg)