Wanita Ini Melahirkan Tanpa Suami, Ngaku Dihamili Pacar yang Sudah Wafat, Ternyata Dirudapaksa Ayah
Pengakuan soal kekasihnya yang meninggal itu disampaikan saat wanita itu melahirkan sepekan yang lalu, yakni pada 7 Januari 2022.
Korban menyebut jika laki-laki yang menghamilinya tidak lain adalah ayah kandungnya sendiri.
"Informasi dari Pak Desa, korban mengaku yang menghamilinya adalah bapaknya sendiri," tuturnya.
Pelakunya berusia 45 tahun berprofesi sebagai seorang petani.
Baca juga: Dua Terdakwa Anak Pelaku Rudapaksa Gadis di Bawah Umur Segera Dituntut, Catat Jadwal Sidangnya
Baca juga: Berkas 11 Tersangka Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Nagan Raya ke Jaksa, 1 Pelaku Masih Buron
Nasib Pelaku
Perbuatan bejat seorang ayah di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, terhadap anak kandunganya sendiri terungkap.
Namun pelaku berusia 45 tahun saat ini belum bisa ditahan Polisi.
Pelaku sejak dua bulan terakhir menderita sebuah penyakit.
"Pelaku sakit, dia lumpuh, kedua kakinya mengecil,” kata Kepala Kepolisian Sektor Tinambung , AKP Rustam Abdul Gani, Sabtu (15/1/2022).
AKP Rustam Abd Gani mengaku kasus ini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Polewali Mandar.
Pelaku dilaporkan langsung oleh istri setelah aksi bejatnya terhadap anak sendiri terungkap.
Adapun perbuatan bejat pelaku terungkap dari informasi bahwa korban melahirkan diluar nikah dan sempat mengegerkan warga setempat.
Kepolisian Sektor Tinambung yang menerima informasi itu seketika melakukan pengecekan di lapangan dan benar adanya informasi tersebut.
Hanya saja pada saat dimintai keterangan oleh penyidik Kepolisian, korban mengaku ayah bayi yang baru dilahirkannya adalah warga Mamuju dan sudah meninggal dunia.
Sehingga kata Rustam, saat itu pihak keluarga bersepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Namun dua hari berselang, keterangan korban berubah terkait pelaku yang menghamilinya hingga melahirkan.