Internasional
Wanita Jepang Tuntut Pendonor Sperma Rp 43 Miliar, Pemuda Itu Berbohong, Bayi Dititip ke Pusat Anak
Seorang wanita di Jepang mengajukan gugatan terhadap pendonor sperma yang menghamilinya. Wanita itu menuduh pemuda itu berbohong tentang status sipil
SERAMBINEWS.COM, TOKYO - Seorang wanita di Jepang mengajukan gugatan terhadap pendonor sperma yang menghamilinya.
Wanita itu menuduh pemuda itu berbohong tentang status sipil, latar belakang pendidikan dan etnis.
Penggugat yang tidak disebutkan namanya, seorang wanita berusia 30 tahun dari Tokyo, mengatakan dia dan suaminya ingin memiliki anak kedua.
Tetapi khawatir setelah mengetahui suaminya memiliki kondisi keturunan, lapor Tokyo Shimbun melalui Newsweek, Minggu (16/1/2022).
Setelah memutuskan menggunakan donor sperma, mereka menemukan seorang pria berusia 20-an di media sosial.
Pria itu mengaku sebagai pria lajang Jepang lulusan Kyoto University.
Salah satu universitas top Jepang.
Baca juga: Jepang Larang Kedatangan Warga Asing Hingga Akhir Februari 2022, Omicron Jadi Biang Keladi
Setelah berhubungan seks dengan pendonor sebanyak 10 kali, wanita tersebut akhirnya hamil pada Juni 2019.
Wanita itu akhirnya mengetahui bahwa pendonor sebenarnya adalah pria Cina yang sudah menikah yang tidak pernah kuliah di Universitas Kyoto.
Setelah melahirkan, wanita dan suaminya menyerahkan bayinya, yang saat ini dirawat di pusat anak di Tokyo.
Wanita itu menuduh donor menyesatkannya dengan informasi palsu untuk berhubungan seks dengannya.
Dia sekarang menuntut sekitar $2,8 juta dolar sebagai kompensasi untuk tekanan emosional.
Di bawah undang-undang hak untuk mengetahui Jepang, keturunan pendonor sperma memiliki hak hukum untuk mengidentifikasi kedua orang tua kandung mereka.
Dengan banyaknya pendonor yang memilih untuk tetap anonim, menemukan calon pendonor sperma di negara ini menjadi rumit.
Lebih banyak pasangan di Jepang telah beralih ke media sosial untuk mencari pendonor sperma.