Berita Aceh Barat

Rekanan di Aceh Barat Tandatangani Kontrak Secara Bersama, Ini Jumlah Anggaran Proyek 2022

Penandatanganan kontrak tersebut sebagai tanda dimulainya pengerjaan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan tahun anggaran 2022.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, Dr Kurdi bersama PPK dan rekanan menandatangani kontrak bersama sebagai tanda dimulainya pelaksanaan anggaran DOKA, DAK dan DTU tahun 2022, Senin (17/1/2022) yang berlangsung di Aula Kantor Dinas PUPR di Meulaboh 

“Kita harapkan pelaksanaan proyek yang telah ditandatangani itu tepat waktu, dan berkualitas, sehingga azas manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat luas,” harap Dr Kurdi.

Ia menambahkan, pelaksanaan pembangunan yang terus dipacu tersebut wajib harus diselesaikan dengan baik dan berkualitas sesuai dengan durasi yang diberikan.

Selain itu, juga ada pembangunan tiga jembatan yang harus rampung pada tahun 2022 ini, lantaran tiga jembatan utama tersebut berada di ruas jalan ringroad, dimana untuk ruas ringroad secara keseluruhan mencapai 153 kilometer yang merupakan inisiasi Bupati Aceh Barat.

Kurdi menjelaskan, dalam proyek tersebut Dinas PUPR ikut menggandeng media untuk melakukan pengawasan sehingga pelaksanaan proyek berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

“Kita minta pihak rekanan agar menyelesaikan proyek tersebut tepat waktu sesuai dengan durasi yang diberikan, sehingga mereka harus benar-benar memanfaatkan waktu dengan baik,” harapnya.

Dalam pertemuan dan penandatangan kontrak bersama, Kurdi menegaskan, bahwa proyek tersebut selain dilakukan pengawasan secara internal oleh pihak PUPR juga dilakukan pengawasan oleh rekan-rekan media, sehingga pengerjaan diharapkan memiliki kualitas yang baik nantinya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved