Selebriti

Akhirnya, Tyna Kanna Peroleh Hak Asuh Anak Usai Cerai dari Kenang Mirdad

"Intinya, amar putusannya yang kami ketahui bahwa diputuskan bercerai antara Tyna Dwi Jayanti dengan Kenang Mirdad.

Editor: Nur Nihayati
Intagram
Jamal Mirdad dan anak serta menantunya 

"Intinya, amar putusannya yang kami ketahui bahwa diputuskan bercerai antara Tyna Dwi Jayanti dengan Kenang Mirdad.

SERAMBINEWS.COM - Rumah tangga Tyna dan Kenang telah berakhir.

Anak dan menantu Jamal Mirdad sepakat mengakhiri pernikahannya karena hal pribadi.

Tyna Kanna dan Kenang Mirdad resmi bercerai, Selasa (18/1/2022).

Dalam amar putusan, hak asuh anak jatuh pada Tyna Dwi Jayanti atau Tyna Kanna.

"Intinya, amar putusannya yang kami ketahui bahwa diputuskan bercerai antara Tyna Dwi Jayanti dengan Kenang Mirdad.

Baca juga: VIDEO Upload Foto KTP di NFT, Akan Kena Denda 1 Miliyar

Lalu hak asuh anak diberikan kepada ibunya, Dwi Jayanti," kata kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).

Berbanding terbalik dengan harta gana-gini yang tidak ada di dalam amar putusan tersebut.

"Harta bersama tidak ada dalam gugatan perceraian ini," ujar Zikri.

Kendati demikian, Zikri menambahkan jika kliennya, Kenang bebas untuk bertemu kedua putrinya yang di asuh oleh mantan istrinya itu.

Baca juga: 368 Kepala Sekolah Teken Pakta Integritas Usai Dilantik Sekda Aceh

Terlebih dalam hal ini, Tyna tidak boleh menghalangi mantan suaminya itu untuk bertemu anak-anaknya.

"Tapi itu tidak masalah ya buat klien kami. Karena klien kami tetap diberikan kebebasan untuk bertemu dan ibunya dalam hal ini Dwi Jayanti tidak boleh menghalangi atau tidak memberi akses untuk klien kami bertemu anak-anaknya," kata Zikri.

"Lalu memberi hak untuk membawa berlibur atau menemui anak-anaknya ini tanpa batasan waktu," sambungnya.

Lebih lanjut, Zikri tak mau mebeberkan lebih lanjut berapa nafkah yang diberikan untuk kedua putrinya.

Baca juga: LPDP Monitoring Dua Riset USK Prioritas Nasional

"Itu ga bisa kami sampaikan di sini," ungkap Zikri.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved