Berita Banda Aceh

Aliansi Muslimat Aceh Minta DPRA Tolak RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Aliansi Muslimat Aceh meminta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk menolak disahkannya Rancangan Undang Undang

Editor: bakri
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Aliansi Muslimat Aceh saat melakukan audiensi dengan Komisi VI DPR Aceh di Ruang Rapat Komisi VI DPR Aceh, Senin (17/1/2022). 

Dan terkait penolakan RUU TPKS tersebut nantinya akan disampaikan juga kepada pimpinan DPRA.

“Insyaallah, masukan-masukan tadi akan kita perkuat dalam Raqan-raqan kekhususan yang akan dibahas di DPRA khususnya Raqan MPA yang akan dibahas tahun ini.

Kami akan berusaha sesuai dengan kekuasaan dan kemampuan yang ada pada kami,” kata Tgk Irawan.(as)

Baca juga: Wakil Ketua DPRA Prihatin Kasus Kekerasan Seksual di Aceh, Safaruddin: Dulu Kita Tidak Pernah Dengar

Baca juga: Aceh Darurat Kekerasan Seksual Digaungkan Pengunjuk Rasa di Depan DPRA

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved