Berita Aceh Singkil
Forum Imum Mukim Aceh Singkil Desak Pemkab Seragamkan Anggaran Operasional
"Tahun 2022 jangan ada pemotongan biaya operasional imum mukim dan anggarannya disamakan semua mukim Rp 25 juta per tahun," kata Ketua Forum...
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
"Tahun 2022 jangan ada pemotongan biaya operasional imum mukim dan anggarannya disamakan semua mukim Rp 25 juta per tahun," kata Ketua Forum Komunikasi Imum Mukim Aceh Singkil (Forkimas), Ramadhan L, Selasa (18/1/2021).
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Forum Imum Mukim Aceh Singkil, mendesak Pemkab setempat seragamkan anggaran biaya operasional (BOP) mukim senilai Rp 25 juta per tahun.
Sebab berdasarkan hasil penelurusan para imum mukim, BOP yang mereka terima pada tahun 2022 tidak sama setiap kecamatannya.
Ada yang Rp 25 juta per tahun, ada Rp 10 juta per tahun, bahkan ada yang Rp 5 juta per tahun.
"Tahun 2022 jangan ada pemotongan biaya operasional imum mukim dan anggarannya disamakan semua mukim Rp 25 juta per tahun," kata Ketua Forum Komunikasi Imum Mukim Aceh Singkil (Forkimas), Ramadhan L, Selasa (18/1/2021).
Menurutnya permintaan tersebut telah disampaikan secara langsung kepada Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid.
Ramadhan mengatakan, tahun 2021 lalu BOP umum mukim mengalami pemotongan 50 persen dari Rp 25 juta menjadi Rp 12,5 juta.
Baca juga: Temui Bupati Aceh Singkil, Imum Mukim Protes Dana Operasional Dipangkas, Ini Respon Cepat Dulmusrid
Pemotongan itu sebutnya, tidak seragam.
Sebab, ada imum mukim yang hanya terima BOP Rp 5 juta.
Bahkan, ada yang sama sekali tak terima BOP.
"Kami imum mukim jangan dianiaya dua kali. Tahun 2021 sudah dipotong, tahun 2022 ini jangan dipangkas lagi," tegas Ramdhan.
Sebelumnya imum mukim di Kabupaten Aceh Singkil, ramai-ramai temui Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid.
Mereka menyampaikan protes, karena dana operasional mukim tahun anggaran 2022 dipangkas.
Kepada Bupati, Imum Mukim juga menyampaikan hanya ada tiga kecamatan yang dana operasional mukimnya pada tahun anggaran 2022 utuh sebesar Rp 25 juta.
Baca juga: Bupati Lantik 29 Imum Mukim Terpilih di Aceh Barat