Haris Azhar dan Fatia Dijemput Polisi, SETARA Institute Ingatkan Kapolri Tepati Janji Soal UU ITE

Ia mengatakan janji Polri Presisi dan pengarusutamaan restorative justice, akan diuji dalam penanganan pelaporan atas sejumlah aktivis.

Editor: Faisal Zamzami
kolase dok tribunnews/kompas TV
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dilaporkan Luhut Pandjaitan ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021). Berikut profil dan biodatanya. 

"Saya kooperatif. Pasti," ujar Fatia Maulidiyanti.

Fatia Maulidiyanti tiba di Polda Metro Jaya pukul 11.35 WIB dengan didampingi beberapa kuasa hukum.

Sementara itu, Haris Azhar menanggapi santai terkait polisi yang menyebutkan dirinya mangkir dari pemeriksaan dua kali dengan alasan yang tidak wajar.

Aktivis HAM itu menilai dirinya selalu menunjukkan sikap kooperatif dengan memberikan keterangan kepada polisi.

Ia rutin memberitahukan ke penyidik perihal tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan sebelumnya.

"Saya nggak tahu wajar nggak wajar. Saya mah kirim surat baik-baik. Dari pemanggilan pertama saya sampaikan surat bahwa saya akan hadir pemeriksaan di atas tanggal 4 Februari," kata Haris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Kasus BUMG Gampong Jawa Langsa, Penyidik Kembali Periksa 1 Orang, Total Sudah 4 Orang 

Baca juga: Sosok Pratu Sahdi, TNI AD yang Tewas Dikeroyok di Jakarta Utara, Anggota Yonif Raider Kostrad

Baca juga: Sakit Parah, Dorce Gamalama Minta Bantuan Jokowi dan Megawati, Kerabat Ungkap Soal Biaya Pengobatan

Tribunnews.com: Haris Azhar dan Fatia Dijemput Polisi, SETARA Institute Ingatkan Kapolri Tepati Janji Soal UU ITE

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved