Kabar Gembira, PNS Akan Mendapatkan Gaji Minimal Rp 9 Juta, Berikut Faktanya, Kapan Diwujudkan?
Rencana kenaikan gaji PNS menanti keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
SERAMBINEWS.COM - Kabar gembira bagi anda PNS, Pasalnya PNS disebut-sebut akan mendapat gaji Rp 9 juta.
Mengenai hal tersebut, kapan akan direalisasi?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo kembali buka suara mengenai wacana gaji baru aparatur sipil negara (ASN) alias pegawai negeri sipil (PNS).
Di mana minimal gaji yang didapat akan direalisasikan sebesar Rp 9 juta per bulan.
Rencana kenaikan gaji PNS menanti keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Hal ini sebenarnya sudah lama tercetus.
Namun, pandemi Covid-19 membuat rencana ini harus ditunda.
Lalu, apakah PNS jadi memiliki gaji minimal 9 juta?
Berikut fakta gaji PNS naik jadi Rp9 juta yang dirangkum di Jakarta, Minggu (16/1/2022).
Langsung simak yuk!
1. Sudah Rencana Lama
Pemerintah ternyata sudah berencana untuk menaikan tunjangan kinerja bagi PNS.
Diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (MenPANRB) Tjahjo Kumolo, dengan kenaikan ini maka penghasilan PNS per bulan rata-rata bisa mencapai Rp9 juta.
“Tiap bulan bisa mencapai minimal rata-rata Rp9 juta yang meliputi gaji pokok, tunjangan kinerja dan pendapatan lain seperti penugasan lain dan tugas ke daerah misalnya. Ini pasti ada tiap bulan, tergantung jabatan atau kepangkatan misal eselon I, II atau pejabat fungsional,” katanya dalam keterangannya.
Namun, dia mengakui bahwa rencana tersebut akhirnya harus tertunda karena adanya pandemi covid-19. Di mana, ada pos belanja lainnya yang harus diprioritaskan.