Kabar Gembira, PNS Akan Mendapatkan Gaji Minimal Rp 9 Juta, Berikut Faktanya, Kapan Diwujudkan?

Rencana kenaikan gaji PNS menanti keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Editor: Amirullah
UPstation.id
Gaji 

“Sebelum ada pandemi Covid-19, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah memikirkan kenaikan subsidi pensiun dan peningkatan bertahap tunjangan kinerja (tukin) ASN di kementerian/lembaga. Tergantung dari penilaian akuntabilitas kinerja. Namun, karena pandemi Covid-19 mewajibkan adanya prioritas keuangan untuk kebutuhan-kebutuhan terkait subsidi kesehatan dan sosial,” ungkapnya.

2. Rincian Gaji PNS Golongan I hingga IV

Penetapan gaji pokok PNS dilihat berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977.

Gaji PNS saat ini untuk golongan I sampai dengan golongan IV berkisar antara Rp1.560.800 hingga Rp5.901.200.

Ada pula, tunjangan PNS antara lain tunjangan suami/istri, tunjangan anak tunjangan makan, tunjangan jabatan, dan tunjangan umum.

3. Penjelasan Kemenkeu

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penjelasan mengenai rencana kenaikan gaji PNS. Isu kenaikan gaji PNS dilontarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (MenPANRB) Tjahjo Kumolo pada 2020.

Namun, rencana ini tertunda akibat pandemi Covid-19.

Untuk itu, Kemenkeu masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai rencana PNS.

"Saya belum mendengar (kenaikan gaji dan tunjangan PNS), coba tanya Kementerian PANRB," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jakarta.

4. PNS Dipastikan Gaji ke-13 dan THR

Sementara itu, PNS dipastikan kembali mendapat gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) di tahun 2022.

Isa Rachmatarwata mengatakan, skema pemberian THR dan gaji ke-13 tahun depan tersebut sama dengan tahun 2021 di mana tunjangan kinerja tidak masuk dalam hitungan.

"Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kabar Gembira Gaji PNS Minimal Rp 9 Juta, Rencana Sejak Lama, Terwujud Tahun Ini?

Baca juga: Menikah dengan Pria Muda, Nenek 61 Tahun yang Punya 17 Cucu Ini Masih Ingin Anak, Ini Rencananya

Baca juga: 4 Fakta Ibu Kota Negara Baru Nusantara, Asal-usul Nama hingga Jadwal Pemindahan PNS

Baca juga: Sering Berperan Antagonis hingga Pasang Susuk & Punya Jimat, Aktor Ini Kini Hijrah jadi Pendakwah

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved