Riko Sunarko Kapolrestabes Medan Sudah 2 Kali Diperiksa Propam, Diduga Terima Suap, Terancam Dicopot

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara, Senin (17/1/2022).

Editor: Faisal Zamzami
Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko. Kombes Riko Sunarko diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara, Senin (17/1/2022). 

Dalam pengakuan terdakwa, jumlah uang yang dipakai sebanyak Rp 75 juta, dari Rp 300 juta yang bersumber dari Imayani, istri terduga gembong narkoba bernama Jusuf alias Jus.

Sementara itu, Kombes Riko Sunarko yang dikonfirmasi soal fakta persidangan ini membantah bahwa dia menggunakan uang suap untuk membeli motor hadiah anggota Kodam I/BB.

Dia beralasan, pemberian motor tidak ada hubungannya dengan uang suap.

"Mana ada, mana ada. Enggak ada ah," kata Riko.

Baca juga: Vaksinasi Anak-anak Dimulai,Sasaran Vaksinasi Anak di Aceh Barat Daya 14.902 Orang

Baca juga: Hindari Lumpur Sisa Banjir di Jalan Garot-Jabal Ghafur, Warga Delima Meninggal Terperosok Lubang

Baca juga: LPDP Monitoring Dua Riset USK Prioritas Nasional

Tribunnews.com: FAKTA Kapolrestabes Medan Diperiksa Propam Polda Sumut, Terancam Dicopot Usai Diduga Terima Suap

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved