TPA Alue Lim
TPA Alue Lim Lhokseumawe Over Kapasitas, Pemko akan Relokasi ke Tempat Baru
Ia menambahkan, kapasitas sampah yang ada di TPA sudah over kapasitas, sehingga sampah yang dibuang sudah berserak hingga ke jalan masuk lokasi terseb
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumaww
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe dilaporkan sudah melebihi kapasitas, sehingga harus direlokasi ke tempat yang baru.
"Sampah di lokasi TPA sudah menumpuk dan sudah tidak mencukupi lagi. Sehingga tidak terkendali karena sudah selayaknya untuk dicari lokasi baru yang jauh dari pemukiman penduduk," kata Sekda Lhokseumawe, T Adnan, kepada Serambinews.com, Selasa (18/1/2022).
Ia menambahkan, kapasitas sampah yang ada di TPA sudah over kapasitas, sehingga sampah yang dibuang sudah berserak hingga ke jalan masuk lokasi tersebut.
• Ternyata, Ferry Irawan Panas Dingin saat Diterawang Apakah Cintanya ke Venna Melinda Tulus?
Ini yang harus segera dicari solusi untuk bisa mengatasi lahan baru TPA.
“Sudah over kapasitas, jadi ini harus segera cari tempat TPA baru yang jauh dari pemukiman. Dan tentu hal itu sangat efesien dan membuat nyaman pemukiman penduduk jauh dari aroma sampah yang tak sedap," demikian T Adnan.
Sekda Kota Lhokseumawe, T Adnan menyebutkan, salah satu sebab persoalan sampah karena TPS belum maksimal. Ada beberapa tempat TPS di Banda Sakti salah satunya di Blang Rayoek.
"Untuk di Banda Sakti, ada TPS di Blang Rayoek. Kemudian untuk menempatkan bin container juga belum maksimal. Sehingga selama ini warga sering buang sampah dipinggir jalan," kata T Adnan, saat ditemui Serambinews.com, Selasa (18/1/2022).
• Baitul Mal Gayo Lues Salurkan 7.000 Al-Quran ke Wilayah Pedalaman, Dibantu Petugas dari Jakarta
Sekda menambahkan, selama ini sampah diangkut oleh tim truk setiap pagi dengan armada yang terbatas. Sehingga pihak Pemko mencari solusi agar setiap gampong, bersedia mengadakan motor bak sampah.
"Malah kalau bisa setiap dusun harus ada motor sampah tersebut. Kemudian motor sampah tersebut diberdayakan oleh gampong dengan sistem pengelolaanya. Seperti Ada iuran dan itu harus disepakati oleh gampong sendiri," tambah Adnan.
Kemudian untuk pengadaan motor sampah itu harus dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG).
"Jadi pemilik rumah, tak perlu lagi jauh-jauh untuk membuang sampah. Cukup letakkan di depan rumah, nanti bakal ada petugas motor sampah yang ambil setiap hari. Nah ini lebih efesien untuk mengatasi persoalan sampah," pungkasnya.(*)