Berita Lhokseumawe

8 Wanita Imigran Rohingya di Lhokseumawe Kabur, Rusak Pagar Seng, Ini Identitas Mereka 

Para imigran Rohingya itu kabur dari tempat penampungan tersebut, Selasa (18/1/2022).

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Imigran Rohingya saat tiba di Pelabuhan Aceh Utara belum lama ini 

"Tapi pastoinya pihak UNHCR bersama IOM terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan pencairan," pungkasnya.

Baca juga: Polda Aceh Bantu Imigran Rohingya yang Terdampar di Perairan Aceh

Diduga ada sindikat TPPO

Diberitakan sebelumnya, Polda Aceh melalui Polres Lhokseumawe saat ini masih mendalami dugaan keterlibatan sindikat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait kaburnya delapan Imigran Rohingya.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. yang didampingi Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, dalam keterangan persnya, Rabu (19/1/2022).

Winardy menyebutkan, dugaan adanya keterlibatan sindikat TPPO itu muncul setelah warga mengamankan dua pria asal Sumatera Utara berinisial AF (47) dan RAH (22) pada tanggal 18 Januari 2022, di Desa Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

"Mereka diduga kuat akan melakukan penjemputan terhadap Imigran Rohingya yang berada di Penampungan Shelter BLK Desa Menasah Mee Kandang, Kota Lhokseumawe," kata Winardy.

Winardy menjelaskan, kedua pria yang diamankan tersebut merupakan penyedia jasa rental mobil.

Baca juga: VIDEO BREAKING NEWS - Diduga Boat Penuh Imigran Rohingya Terlihat di Laut Bireuen

Mereka mengaku ditelpon oleh seseorang bernama "Udin" dan meminta untuk menjemput penumpang yang berada di Lhokseumawe dengan tarif Rp2 juta.

Setelah menerima transfer Rp 800 ribu, sambung Winardy, keduanya berangkat ke Lhokseumawe untuk menjemput target dengan tujuan lokasi yang dikirimkan melalui google map tepat di samping shelter BLK Kandang.

Kemudian, warga yang curiga atas keberadaan mobil Toyota Inova BK 1776 JT hitam yang mereka gunakan, membawa keduanya ke dalam shelter BLK, yang selanjutnya diamankan petugas ke Polres Lhokseumawe.

Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku tidak tau siapa yang akan dijemput, karena yang menyuruhnya (Udin) tidak memberi tahu dan Udin pun tidak jelas keberadaannya.

Namun demikian, kata Winardy, polisi akan mendalami dugaan adanya keterlibatan sindikat TPPO terkait kaburnya 8 Imigran Rohingya.

Apalagi modus seperti ini sudah sering digunakan para pelaku.

"Kita akan mencari alat bukti, sejauh mana keterlibatan AF dan RAH. Bila terbukti, maka akan dijerat dengan UU TPPO," tegas Winardy. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved