Selasa, 28 April 2026

Berita Banda Aceh

Gubernur Beri Rekomendasi PT Mifa dan PT BEL Ekspor Batubara, Pemerintah Pusat Masih Tutup Kran

Gubernur Aceh memberi rekomendasi kepada PT Mifa Bersaudara dan PT BEL untuk ekspor batubara ke luar negeri.

Penulis: Herianto | Editor: M Nur Pakar
For: Serambinews.com
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh memberi rekomendasi kepada PT Mifa Bersaudara dan PT BEL untuk ekspor batubara ke luar negeri.

Tetapi, pemerintah pusat masih menutup kran untuk ekspor batubara, sehingga belum bisa mengangkut ke negara lain, kecuali dalam negeri.

Kepala Dinas ESDM Aceh, Ir Mahdinur MT menyatakan Pemerintah Aceh mendukung Surat Dirjen Mineral dan Batubara tentang larangan penjualan batubara luar negeri.

Aturan itu sudah berlaku sejak 31 Desember 2021, kecuali untuk pemenuhan kebutuhan batubara PLTU milik grup PT PLN (Persero).

Mahdinur menyatakan untuk menyahuti surat permohonan rekomendasi izin ekspor batubara dari PT Mifa dan PT BEL, maka sudah ada rekom dari Pemerintah Aceh.

Dia menyampaikan hal itu dalam acara pertemuan 'Minutes Of Meeting. Dukungan Ekspor Batubara untuk PT Mifa dan PT Bara Energi Lestari (BEL).

Kegiatan diselanggarakan di aula Dinas ESDM Aceh, Banda Aceh, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: 37 Kapal Batubara Siap Berangkat, Ekspor Kembali Dibuka Hanya 18 Kapal Yang Berizin

Dia menjelaskan surat Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM No: B1611/MB.05/DJB.B/2021 tertanggal 31 Desember 2021, ada tiga poin penting.

Pertama dilarang melakukan penjualan batubara ke luar negeri 1 sampai 31 Januari 2022.

Kedua, perusahaan tambang batubara wajib memasok produksi batubara untuk memenuhi kebutuhan listrik dan kepentingan umum.

Dimana, disesuaikan dengan kebijakan pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

Atau ada penugasan dari pemerintah kepada perusahaan dan/atau kontrak dengan PT PLN (persero) dan IPP.

Poin ketiga, batubara di pelabuhan muat dan/atau sudah dimuat di kapal agar segera dikirimkan ke PLTU milik Grup PT PLN (Peresero) dan IPP.

Dimana, pelaksanaannya dapat segera diselesaikan dengan PT PLN (Persero).

Namun, Mahdi mengatakan pertambangan batubara dan mineral lainnya telah berjalan di Aceh saat ini.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved