Berita Bener Meriah
Lagi Asyik Nyabu, Pria 60 Tahun di Bener Meriah Dibekuk Polisi
"RY saat kita tangkap di rumahnya sedang menggunakan narkotika jenis sabu," ujar Sianturi.
Penulis: Budi Fatria | Editor: Nurul Hayati
"RY saat kita tangkap di rumahnya sedang menggunakan narkotika jenis sabu," ujar Sianturi.
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja dan sabu di kabupaten setempat.
Dalam perkara itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial RY (60) warga Kampung Blang Sentang, Kecamatan Bukit, Bener Meriah.
Dari tangan RY, polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa narkotika jenis gaja kering seberat 2 kg, dan 2,80 gram sabu.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Radius Sianturi dalam keterangan resmi kepada Serambinews.com, Rabu (19/1/202) menyampaikan, penangkapan RY (60) oleh pihaknya berkat informasi dari masyarakat.
"RY saat kita tangkap di rumahnya sedang menggunakan narkotika jenis sabu," ujar Sianturi.
Lanjutnya, dari tangan pelaku mengamankan barang bukti berupa, dua bungkus berukuran besar berisikan narkotika jenis ganja yang dibalut dengan kertas koran seberat 2 kg diduga untuk diedarkan.
Baca juga: Dua Pria Asal Aceh Mendekam di Penjara Gegara 2 Kg Sabu dari Anggota PM Kodam I/Bukit Barisan
Kemudian, satu paket plastik transparan yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 2,80 gram.
"Saat penangkapan itu, kita juga mengamankan, empat batang rokok yang sudah dicampur ganja, dan satu buah blok paper," ungkapnya.
Selanjutnya, satu buah alat hisap/bong yang terbuat dari botol minuman plastik yang sudah dirakit.
"BB tersebut ditemukan oleh petugas di dalam kamar rumah pelaku dan RY mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya," sebutnya.
Ia menambahakn, berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa selama ini RY diduga membuat resah warga setempat karena melakukan peredaran narkotika di daerah tersebut.
"Saat ini pelaku dan barang bukti udah kita amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (*)
Baca juga: 5 Terdakwa Kasus Sabu Bireuen Divonis Mati