Sempat Buron, Baharudin Otak Pengeroyokan Anggota TNI AD Pratu Sahdi Akhirnya Ditangkap
Baharudin sebelumnya berstatus sebagai DPO dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Sahdi pada Minggu (16/1/2022).
"Satu pelaku mencekik leher korban sambil memegang tangannya," ungkap Zulpan.
"Kemudian salah satu pelaku menusuk korban menggunakan senjata tajam sebanyak dua kali hingga korban tersungkur," tutur dia.
Setelah itu, kata Zulpan, pelaku menyerang dua warga sipil yang berusaha melerai pengeroyokan.
Akibatnya, satu orang mengalami luka di dada sebelah kanan dan punggung.
Sedangkan satu orang lainnya terluka di bagian tangan.
"Korban lain luka di bagian jari manis sebelah kanan," kata Zulpan.
Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Anggota TNI AD Ada 8 Orang, 4 Masuk DPO
Baca juga: Personel TNI dan Polri Dampingi Tim Vaksinasi Datangi Rumah Warga Door to Door di Simeulue
Motif Pelaku
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan motif pengeroyokan yang menewaskan satu anggota TNI AD di Jakarta Utara pada Minggu (16/1/2022) lalu adalah salah paham.
Tubagus memastikan antara para pelaku dan korban bernama Sahdi (23), tidak memiliki masalah personal.
"Ada kesalahpahaman karena antara anggota prajurit TNI yang saat ini jadi korban dengan para pelaku tidak pernah ada permasalahan sebelumnya," katanya dalam keterangan pers, Selasa (18/1/2022).
Tubagus menambahkan, pelaku pengeroyokan terhadap Sahdi berjumlah delapan orang.
Dari delapan pelaku tersebut, empat di antaranya sudah ditangkap. Sedangkan empat lainnya masih buron.
"Kemudian masih ada yang belum tertangkap. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Statusnya adalah masuk ke DPO (daftar pencarian orang)," ujarnya.
Keempat pelaku yang buron yakni Baharuddin, Sapri, Ardi, dan satu lain yang tak disebutkan namanya.
"Atas nama Baharuddin, dialah yang diduga kuat melakukan aksi penusukan terhadap korban," kata Tubagus.