Sepucuk Surat Permintaan Maaf Ferdinand Hutahaean: Tiada Tempat Berlindung kecuali Allah SWT
Selain itu, Ferdinand Hutahaean meminta bimbingan agar ke depan bisa menjadi seorang yang lebih baik beragama dan bertutur kata.
SERAMBINEWS.COM - Berembus kabar baru tentang Ferdinand Hutahaean yang terjerat kasus cuitan viral “Allahmu Lemah”.
Setelah beberapa waktu mendekam di balik jeruji besi, tersangka Ferdinand Hutahaean menuliskan sepucuk surat.
Mantan politisi Partai Demokrat itu minta maaf atas cuitannya di media sosial Twitter yang dianggap menghina agama.
Selain itu, Ferdinand Hutahaean meminta bimbingan agar ke depan bisa menjadi seorang yang lebih baik beragama dan bertutur kata.
Dikutip dari wartakota.tribunnews.com, Ferdinand Hutahaean menuliskan surat itu dari balik Rutan Bareskrim Polri.
Surat tersebut kemudian dikirimkan melalui kuasa hukumnya, Ronny Hutahaean.
"Jadi sekali lagi perlu saya sampaikan bahwa beliau mengirimkan atau membuat tulisan atau permohonan maaf, yang perlu kami sampaikan adalah yang mana itu memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia," kata Ronny saat dikonfirmasi, Senin (17/1/2022).
Ferdinand, lanjut Ronny, juga meminta maaf kepada tokoh agama atau masyarakat yang merasa tersakiti atas cuitannya tersebut.
Dia menuturkan kliennya tak bermaksud menyinggung pihak mana pun.
"(Minta maaf) tokoh agama, masyarakat dan orang-orang yang tersinggung atau merasa tersakiti tentang tweet-an beliau."
"Sesungguhnya beliau tidak niat apapun selain menyemangati diri sendiri," tutur Ronny.
Baca juga: VIDEO Ferdinand Hutahaean Jadi Tersangka Terjerat Pasal Penyebaran Berita Bohong atau Hoaks
Baca juga: Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan, Polisi Sita Ponsel dan DVD Ferdinand Hutahaean
Ajukan Penangguhan Penahanan
Ferdinand Hutahaean juga mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Keluarga dan pihak lain menjadi penjamin penangguhan penahanan tersebut.
"Kami sampaikan bahwa beliau ini tulang punggung keluarga," ujar Ronny.
"Kedua, alasan kesehatan yang mana sebelumnya sudah kami sampaikan bahwa sejak tahun 2019 beliau ini adalah menjalani pengobatan secara rutin ya. Dengan penyakit yang diderita telah menahun, dua tahun lebih, itulah alasan yang kami ajukan kepada penyidik Bareskrim untuk penangguhan penahanan," beber Ronny.
Berikut ini isi lengkap surat permohonan maaf yang dituliskan oleh Ferdinand Hutahaean dari balik Rutan Bareskrim Polri:
Kepada yth.
Seluruh masyarakat warga negara Indonesia, para pemuka agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan segenap warga yang saya cintai di manapun berada
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum wr wb
Perkenankanlah saya Ferdinand Hutahaean, pertama sekali dengan segala kerendahan hati memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya dalam berkata.
Secara khusus dalam cuitan saya yang telah menyinggung perasaan sahabat, saudara, dan siapapun yang merasa tersinggung dan tersakiti atas tutur kata saya dalam cuitan saya.
Saya dengan rendah hati memohon dimaafkan, karena saya tidak ada niat untuk menyinggung atau menyerang pihak mana pun.
Sebagai seorang muslim saya justru ingin menegaskan bahwa tiada lain tempat berlindung kecuali Allah SWT.
Atas kekhilafan saya, mohon dimaafkan dan bimbing saya agar ke depan semakin menjadi seorang yang lebih baik beragama dan bertutur kata.
Sekali lagi mohon saya dimaafkan dan mohon doakan saya agar mampu menjalani proses hukum ini dengan baik.
Demikian, atas kemurahan hati sahabat, saudara, pemuka agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan semua pihak saya ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum wr wb
Ferdinand Hutahaean.
Jejak Kasus
Kasus yang menjerat Ferdinand Hutahaean berawal dari cuitan di Twitter.
Ia mengunggah sebuah tulisan berkonten SARA yang menyinggung pihak tertentu.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, mahasegalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” tulisnya.
Cuitan itu viral di medsos. Ferdinand Hutahaean kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama pada 5 Januari 2022.
Usai postingan viral tersebut dan dilaporkan ke Bareskrim, Ferdinand Hutahaean mengaku saat mengunggah twit tersebut, dirinya sedang sakit sehingga terjadi perdebatan dalam dirinya.
Ferdinand kemudian ditahan di Rutan Bareskrim Polri setelah ditetapkan tersangka pada 10 Januari 2022.
Ia dijerat Pasal 45 (a) ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 tentang Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Subsider Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, alasan penahanan Ferdinand dilakukan atas pertimbangan subyektif dan obyektif.
Pertimbangan subyektif karena penyidik khawatir Ferdinand mengulangi perbuatannya hingga melarikan diri.
"Dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri, dikhawatirkan yang bersangkutan mengulangi perbuatan lagi, dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan.
Baca juga: Dua Pria Asal Aceh Mendekam di Penjara Gegara 2 Kg Sabu dari Anggota PM Kodam I/Bukit Barisan
Baca juga: Profil Putri Tanjung, Anak Pemilik Trans TV yang Ramai Diperbincangkan hingga Trending Twitter
Baca juga: Istri Pergi Kerja, Pria Ini Nekat Lecehkan Anak Tiri, Terbongkar saat Korban Dimandikan
WartaKotalive.com dengan judul Minta Maaf, Ferdinand Hutahaean Tulis Sepucuk Surat dari Rutan Bareskrim, Ini Isi Lengkapnya