300 Orang Jadi Korban Investasi Bodong, Pelakunya Sepasang Kekasih, Kerugian Capai Rp 5,7 Miliar

Para korban termakan bujuk rayu pelaku dengan diiming-imingi keuntungan besar 40 persen dari angka yang diinvestasikan.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com: Tribun Jabar/Firman Suryaman dan Kompas.com/Irwan Nugraha
(Kiri) Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, mengungkap kasus investasi bodong senilai Rp 5,7 miliar dan (Kiri) Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. 

SERAMBINEWS.COM - Kasus penipuan dengan modus investasi bodong terjadi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Diketahui pelakunya berjumlah tiga orang.

Identitas mereka LA (22) asal Garut dan RM (22) asal Tasikmalaya.

Keduanya merupakan pasangan kekasih yang berstatus mahasiswa.

Sementara pelaku lainnya ibu rumah tangga berinisial EL (22).

Awal kasus

Dihimpun dari TribunJabar.id, kasus ini bermula saat korban investasi yang berjumlah 12 orang melapor ke pihak kepolisian.

Para korban termakan bujuk rayu pelaku dengan diiming-imingi keuntungan besar 40 persen dari angka yang diinvestasikan.

Awalnya sebagian korban sempat menerima keuntungan.

  
Namun menginjak bulan Oktober, mulai macet dan ketiga pelaku mulai sulit dihubungi.

Sejumlah korban akhirnya mengadukan perbuatan ketiganya ke Polres Tasikmalaya Kota.

Baca juga: Pekerja Migran Tetap Minta Yusuf Mansur Kembalikan Uang Investasi

Baca juga: Aset Tersangka Investasi Bodong Disita Termasuk Rumah, Mobil, dan Tabungan

3 pelaku berhasil diamankan

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, pihaknya kemudian melakukan pendalaman dari laporan 12 korban.

Hasilnya polisi berhasil mengamankan 3 pelaku.

"Ketiga tersangka itu, dua perempuan dan seorang pria. Satu tersangka, EL, tak ditahan karena baru melahirkan. Ini pertimbangan kemanusiaan," kata Aszhari, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (20/1/2022).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved