Selebriti
Hubungan Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti Dibeberkan Saksi Dalam Sidang, Dhena Diminta Maklum
Sidang perceraian Jonathan Frizzy (Ijonk) dan Dhena Devanka terus bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sidang perceraian Jonathan Frizzy (Ijonk) dan Dhena Devanka terus bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
SERAMBINEWS.COM - Deretan artis yang menggugat cerai terus bertambah.
Kali ini giliran Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka.
Sidang perceraian Jonathan Frizzy (Ijonk) dan Dhena Devanka terus bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pada lanjutan sidang hari ini, Kamis (20/1/2022), agendanya, yakni mendengarkan keterangan saksi fakta.
Hadir sebagai saksi adalah Jason, paman Jonathan Frizzy dan Imam, seorang Makeup Artist (MUA).
Dalam keterangannya kepada awak media, Jason mengaku ditanya majelis hakim apakah Jonathan Frizzy memiliki hubungan spesial dengan Ririn Dwi Ariyanti.
"Jonathan namanya artis ya, kalau hubungan begitu bukan sama Ririn saja. Banyak juga teman yang bareng ke Bandung, misalnya.
Baca juga: Dugaan Sementara, Pria yang Mengaku Imam Mahdi di Aceh Utara Alami Gangguan Jiwa
Dan saya sudah bilang Dhena, yang begitu sebenarnya harus dimaklumi, karena Ijonk kan public figure," kata Jason usai persidangan, Kamis (20/1/2022).
Hal senada juga disampaikan oleh Imam, Makeup Artist (MUA) salah satu sinetron yang pernah dibintangi Jonathan Frizzy dengan Ririn Dwi Ariyanti.
Imam mengaku ditanya hakim mengenai hubungan Jonathan Frizzy alias Ijonk dengan Ririn Dwi.
Imam menegaskan, kedekatan Ijonk dengan Ririn Dwi Ariyanti merupakan suatu hal yang wajar mengingat keduanya merupakan merupakan pasangan dalam sinetron.
Baca juga: Pemko Lhokseumawe Survei Lokasi TPA Baru di Gampong Blang Buloh
"Itu dekatnya kayak banyak pemain artis, dekat. Kayaknya dekatnya enggak cuma hanya Ririn," ujar Imam.
Sebagai informasi, Dhena Devanka melaporkan Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT.
Membantah tudingan tersebut, Jonathan Frizzy melaporkan balik Dhena Devanka atas kasus dugaan yang sama ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 6 September 2021.
Namun, kedua pihak sepakat berdamai dan sama-sama mencabut laporan tentang KDRT.
Baca juga: Padi di Sawah yang Terendam Banjir Dalam Kabupaten Aceh Utara Capai Ribuan Hektare