Mahfud MD: 11 Pegawai Kemenkeu Ditangkap karena Terlibat Pemalsuan Surat Aset BLBI

Lebih lanjut, Mahfud membeberkan bahwa tindakan pemalsuan dokumen aset jaminan BLBI tersebut dilakukan sebelum satgas dibentuk.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019). 

2. Aset tanah yang telah ditetapkan statusnya/dihibahkan kepada Kementerian/Lembaga senilai Rp1.149.894.359.449,00

3. Aset tanah yang berhasil dikuasai baik berupa aset properti maupun sita aset jaminan kredit dengan estimasi nilai sekitar Rp8,35 triliun.

4. Aset berupa tanah yang berhasil dikuasai baik yang berasal dari penguasaan aset properti maupun penyerahan aset jaminan kredit dari obligor/debitur seluas 13.767.873,35 m2

5. Aset tanah yang telah ditetapkan statusnya/dihibahkan kepada Kementerian/Lembaga guna penyelenggaraan tugas dan fungsi negara seluas 443.970 m2

Baca juga: Adegan Mesra di Layangan Putus, Sutradara Puji Reza Rahadian, Putri Marino & Anya: Tak Dipaksa

Baca juga: Menkes Inggris, Manusia Harus Belajar Hidup dengan Virus Corona, Bisa Bersama Kita Selamanya

Baca juga: Artis Sandra Dewi Ajarkan Dua Anak Lelakinya Pakai Skincare karena Alasan Ini

Kompastv: 11 Pegawai Kemenkeu Ditangkap karena Terlibat Pemalsuan Surat Aset BLBI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved