Mahfud MD: 11 Pegawai Kemenkeu Ditangkap karena Terlibat Pemalsuan Surat Aset BLBI

Lebih lanjut, Mahfud membeberkan bahwa tindakan pemalsuan dokumen aset jaminan BLBI tersebut dilakukan sebelum satgas dibentuk.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ada sekitar 10 sampai 11 pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang ditangkap karena terlibat pemalsuan surat-surat aset tanah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam keterangan persnya soal perkembangan kinerja Satgas BLBI, Kamis (20/1/2022).

"Beberapa oknum di Kementerian Keuangan atau di DJKN yang memalsukan surat-surat aset tanah, sekarang ditangkap, sudah ditahan, karena beberapa surat jaminan aset BLBI itu dipalsukan, dialih tangankan dan sebagainya," kata Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud membeberkan bahwa tindakan pemalsuan dokumen aset jaminan BLBI tersebut dilakukan sebelum satgas dibentuk.

Sehingga saat satgas terbentuk, dilakukan penelusuran data tetapi aset tersebut tidak ditemukan.

"Sesudah BLBI terbentuk, dibuka semua dokumen-dokumennya ternyata ada yang berubah, ditangkap orangnya," ujarnya.

"Kalau tidak salah 10 atau 11 orang sekarang di Bareskrim," tambahnya.

Baca juga: Mahfud MD Beberkan Ada Oknum Pegawai DJKN Ditangkap Akibat Palsukan Surat Jaminan Aset BLBI

Baca juga: Raker dengan Menkopolhukam, Facrul Razi Pertanyakan Kerugian Negara Rp 1.000 T dalam Kasus BLBI

Pada keterangan sama, Mahfud juga menjelaskan bahwa setelah 7 bulan bekerja, Satgas BLBI berhasil mengumpulkan Rp15,11 triliun dari para obligor dan debitur BLBI

"Kita sudah 7 bulan kerja sekarang, kita sudah berhasil mengumpulkan uang, menagih, dan merampas (aset BLBI) kalau nilainya diuangkan Rp15,11 triliun, kalau dirata-ratakan setiap bulan ya Rp2 triliun," kata dia.

Menurut Mahfud, jumlah tersebut setara dengan 14 persen dari keseluruhan hak tagih negara terhadap obligor dan debitur BLBI, yang totalnya mencapai Rp110 triliun.

"Ini sudah 14 persen dari seluruh yang di daftar itu," ujar Mahfud.

"Kami akan terus mengejar, yang belum dapat gilirannya akan ada gilirannya semua ada di data kami," imbuhnya.

Satgas BLBI punya waktu hingga 2023 untuk mengejar piutang negara sebesar Rp110 triliun.

Berikut adalah hasil kerja yang berhasil dikumpulkan Satgas BLBI hingga 31 Desember 2021:

1. Uang tunai sebesar Rp317.795.930.844, yang disetor kas negara dalam bentuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved