Selasa, 21 April 2026

Berita Aceh Selatan

Masyarakat Padang Beurahan Bakongan Aceh Selatan Bentuk Koperasi SEPAKAT

Dalam rangka mewujudkan pondasi perekonomian masyarakat, kumpulan masyarakat dalam wilayah Kecamatan Bakongan Kabupaten Aceh Selatan bentuk koperasi

Penulis: Syamsul Azman | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com
Koperasi SEPAKAT 

Pembentukan koperasi yang diberi nama Sabee Lam Pakkat (SEPAKAT) ini dalam rangka mewujudkan pondasi perekonomian masyarakat setempat. 

SERAMBINEWS.COM - Kumpulan masyarakat Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan menghimpun diri dalam sebuah badan usaha milik anggota, yakni Badan Koperasi.

Pembentukan koperasi yang diberi nama Sabee Lam Pakkat (SEPAKAT) ini dalam rangka mewujudkan pondasi perekonomian masyarakat setempat. 

Koperasi ini berdiri pada tanggal 12 Desember 2021 dan telah berbadan Hukum pada Notaris Sahara Beby ,SH MKn Banda Aceh pada tanggal 22 Desember 2021.

Koperasi ini juga sudah mengantongi surat Keputusan dari Menteri Hukum dan  Hak Azasi Manusia Republik Indonesia, NO.AHU-0014240.AH.02.01.26 TAHUN 2021 dengan  Nomor Induk Koperasi (NIK)  1103020190001.

Koperasi SEPAKAT menjalankan kegiatan terpusat di Gampong Pada Beurahan, Kecamatan Bakongan, Aceh Selatan.

Informasi ini disampaikan Sekretaris Koperasi SEPAKAT, Jalisan dalam siaran pers kepada Serambinews.com, Rabu (19/1/2022). 

Ia menyebutkan koperasi sudah memiliki Anggota 28 orang.

Baca juga: VIDEO Peringatan Maulid Nabi di Desa Darul Ikhsan Bakongan, Pinggir Pantai dan Bernuansa Kapal

Adapun Susunan Badan Pengurus, Ketua Junianto Tumanggor,  Sekretaris Jalisan Sedangkan Bendahara Bulis, sementara untuk  unit usaha dikoordinir Rudi Sukirman.

Jalisan mengatakan semangat awal pendirian koperasi ini adalah untuk menciptakan pondasi perekonomian. 

Khususnya anggota koperasi yang pada akhirnya  ikut berpartisipasi dalam cita-cita pembangunan  ekonomi dalam skala daerah maupun nasional.

"Sebagai langkah awal Koperasi SEPAKAT di awal tahun buku 2022 telah melakukan kegiatan dengan membuka unit Usaha Waserda yang bergerak di bidang Jual beli bahan pokok," kata Jalisan. 

Baca juga: VIDEO Maulid Akbar di Bakongan Sekaligus Pengukuhan Panitia CDOB Aceh Selatan Jaya (ASJA)

Lebih lanjut, Jalisan menjelaskan sesuai prinsip permodalan koperasi unit usaha perdagangan yang mereka beri nama WASERDA SEPAKAT memulai kegiatannya dengan menghimpun modal dari seluruh anggota. 

Kemudian dijadikan sebagai belanja modal pada unit usaha, pemilihan bidang jual beli bahan pokok rumah tangga dalam hal ini beras. 

Jalisan mengatakan pengurus menyampaikan bahwa unit usaha diharapakan menjadi magnet bagi pertumbuhan modal koperasi sekaligus untuk pertumbuhan modal koperasi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved