Berita Jakarta

Tahun Ini Tak Ada Penerimaan CPNS, Pemerintah Hanya Rekrut PPPK

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 sudah berakhir.Mereka yang lulus menjadi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah diumumkan

Editor: bakri
KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo 

Di masa depan total ASN itu idealnya 20 persen PNS dan 80 persen PPPK.

Kesejahteraannya sama,” terang Bima.

Tjahjo menjelaskan, kebijakan merekrut PPPK berkaca dari sistem kerja beberapa negara maju.

Menurut Menpan RB, di beberapa negara maju, jumlah government worker atau pelayan publik (PPPK) lebih banyak ketimbang civil servant (PNS).

”Mengacu kepada hal yang bisa jadi contoh baik tersebut, maka pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang sudah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat,” lanjut Tjahjo.

Ia menyebutkan, pertimbangan lain pemerintah tidak membuka formasi CPNS pada seleksi CASN 2022 adalah keterbatasan waktu.

Rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu lebih lama dibanding PPPK.

Sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini.

"Rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibanding PPPK, sehingga kita khawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini," ucap Menpan RB.

Baca juga: Download Seleksi Penerimaan CPNS Perguruan Tinggi Negeri Universitas Malikussaleh Tahun 2021 Disini

Kendati demikian, lanjut Tjahjo, bukan sepenuhnya formasi CPNS 2022 dihilangkan dalam seleksi CASN tahun 2022.

Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan.

Formasi CPNS juga dapat dibuka kembali secara terbatas pada tahun 2023 dengan mengikuti arah kebijakan untuk tahun 2023 serta dengan kejelasan kriteria bagi formasi jabatan yang akan dibuka untuk skema CPNS maupun PPPK.

Tjahjo menambahkan, salah satu kriteria yang sedang dikaji adalah pertimbangan bagi lulusan terbaru (fresh graduate) yang ingin bergabung dan mengabdi pada negara melalui jalur PPPK.

Karena itu, sebut Tjahjo, kajian tersebut akan mempertimbangkan syarat memiliki pengalaman kerja bagi formasi PPPK.

Hingga saat ini, belum sepenuhnya seleksi CASN tahun 2021 selesai.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved