Kajian Islam
Jangan Keliru, Adakah Istilah "Anak Haram" dalam Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya
Anak haram sering diartikan sebagai hasil dari anak zina atau hamil di luar pernikahan. Namun apakah sebenarnya ada istilah anak haram dalam Islam?
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Adakah istilah "anak haram" dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Frasa anak haram sering kita dengar dalam kehidupan bermasyarakat.
Anak haram sering diartikan sebagai hasil dari anak zina atau hamil di luar pernikahan.
Namun apakah sebenarnya ada istilah anak haram dalam Islam?
KH Yahya Zainul Ma’arif Jamzuri atau akrab disapa Buya Yahya dengan lugas menjelaskan apa yang dimaksud dengan anak haram.
Dilansir Serambinews.com dari laman resmi buyayahya.org pada Jumat (21/1/2022), menurut Buya Yahya, yang dimaksud anak haram di masyarakat adalah anak zina.
Baca juga: Halalkah Gaji yang Didapat dari Hasil Bekerja pada Non Muslim? Begini Penjelasan Buya Yahya
Akan tetapi istilah anak haram itu adalah istilah yang merendahkan kepada anak tersebut.
Dalam Islam sendiri, tidak ada istilah anak haram. Adapun istilah haram itu adalah pekerjaan ibunya.
"Di dalam Islam tidak ada anak haram, yang haram adalah pekerjaan ibunya," kata Buya Yahya.

Sementara anak dari hasil zina terlahir bersih tanpa dosa, hanya saja yang berdosa adalah ibunya karena telah berbuat zina.
"Anak hasil zina tidak punya dosa, yang berdosa adalah ibunya, ia bersih dan kelak jika dewasa bisa menjadi kekasih Allah jika benar dalam pendidikanya," sambung Buya Yahya.
Buya Yahya selanjutnya menjelaskan bahwa hadits yang beredar tentang anak hasil zina tidak masuk surga adalah hadits palsu.
Baca juga: Haruskah Bersuci Setelah Bersalaman dengan Orang yang Memegang Anjing? Begini Jawaban Buya Yahya
"Awas jangan tertipu dengan hadits palsu bahwa “anak zina tidak bisa masuk surga”. Itu adalah hadits palsu dan bohong yang sering di bawa oleh para penceramah,"
"Jangan sampai kesalahan sang ibu kita tempelkan pada sang anak. Hal ini adalah kedzhaliman yang amat besar. Bahkan sebaliknya semestinya kita harus bisa menutupi dosa ibunya agar tidak diketahui sang anak," imbuh Buya Yahya.
Saran Buya Yahya, adapun hal terbaik yang bisa dilakukan pada sang ibu yang telah berzina adalah menolongnya agar tidak terjerumus dalam dosa zina.
Kita juga sebagai manusia jika mengetahui hal tersebut, sebaiknya membantu dengan menutupi aibnya dan mengajari wanita tersebut agar ikut menutup rapat aib-aibnya.
Kita wajib menutupi dosanya dari pandangan masyarakat agar jiwanya tidak putus asa karena dosanya telah ketahui banyak orang.
"Ajarilah orang yang pernah terjerumus dalam zina untuk bisa menutupi aibnya tersebut agar tidak diketahui masyarakat,"
Baca juga: Buya Yahya Jelaskan Hukum Bekerja pada Non-Muslim, Harus Penuhi Persyaratan Ini
"Ciri dosa zina yang diampuni adalah ketika sang pezina bisa menutupi dari pandangan masyarakat. Cukuplah baginya untuk mengadu dan bertaubat kepada Allah," tutur Buya Yahya.
Salah satu dosa yang sangat menjijikan adalah ghibah atau menggunjing. Ia pun lebih hina dari pada berzina.
Maka dari itu jangan mengumbar aib sesama, biarkan wanita itu bertaubat atas perbuatannya.
"Kita yang selamat dari zina jangan sampai terjerumus dalam menggunjing orang berzina sebab menggunjing itu sendiri lebih besar dosanya dari zina itu sendiri. Wallahu a’lam bish-shawab," pungkas Buya Yahya. (Serambinews.com/Firdha Ustin)
Baca juga berita lainnya
Baca juga: Bocoran Layangan Putus Episode 10: Kinan Habis Kesabaran, Aris dan Lydia Bercinta di Kamarnya
Baca juga: Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Maut di Balikpapan, Truk Hantam Kendaraan di Trafic Light
Baca juga: Hendry Saputra Angkat Kaki dari Bangku Pelatih Tunggal Putra Indonesia, Irwansyah Hadapi Tugas Berat