Berita Lhokseumawe
Jutaan Batang Rokok Ilegal Disita di Aceh Utara, Nilainya Fantastis, Berasal dari Negara Ini
Bea Cukai bersinergi dengan Ditpolairud Polda Aceh, menyita jutaan rokok ilegal senilai Rp 6 miliar di wilayah perairan Kuala Cangkoi, Aceh Utara
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE – Tim patroli Bea Cukai bersinergi dengan Ditpolairud Polda Aceh, menyita jutaan rokok ilegal senilai Rp 6 miliar di wilayah perairan Kuala Cangkoi, Aceh Utara, Selasa (11/1/2022).
Tak hanya barang bukti, petugas berhasil meringkus tiga tersangka yaitu R, SB dan S, asal Aceh Utara.
Sementara satu buah kapal kayu yang digunakan untuk membawa 3.3 juta batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai, kemasan warna putih juga diamankan di lokasi penangkapan.
Kepala Bea Cukai Lhokseumawe, Mochammad Munif, menyebutkan rokok tersebut didatangkan dari Negara Vietnam.
Mereka bermodus sebagai nelayan saat membawa rokok tersebut.
Baca juga: VIDEO - Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp 14,47 Miliar
“Biasanya kapal dari Vietnam mengantar sampai ke perbatasan, lalu warga di Negara kita datang mengambil untuk diedarkan ke seluruh wilayah di Aceh.
Peran tiga tersangka ini sebagai mengantar ke darat, sementar untuk penerima masih kita lakukan penyelidikan,” kata Munif, saat konferensi pers kepada Serambinews.com, Jumat (21/1/2022).
Ia menerangkan untuk kronologi penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat disampaikan ke kantor wilayah Bea Cukai Aceh.
Bahwa akan ada sarana pengangkut laut (kapal nelayan) bermuatan rokok ilegal dari luar Indonesia menuju Aceh.
Selanjutnya, tim bersama dengan Bareskrim Polri, Bea Cukai Lhokseumawe dan Satuan Tugas Kapal Patroli BC-30004 didukung Dit Polairud Polda Aceh menindaklanjuti dengan melakukan patroli darat serta patroli laut.
Baca juga: Harga Emas Turun, Ini Daftar Harga Emas Per Gram Jumat (21/1/2022)
Dari informasi terdapat bahwa kapal tersebut akan menuju pesisir wilayah Aceh Utara.
“Lalu kita lakukan pemeriksaan ke kapal yang kita curigai, ternyata benar ada rokok yang diselundupkan di kapal nelayan.
Saat ini barang bukti di kantor bea cukai Lhokseumawe, sedangkan tersangka dititipkan dulu ke Lapas Aceh Utara,” pungkasnya.
Baca juga: Menurunkan Berat Badan Bukan Hanya Olahraga Saja, Ayo Dicoba Ini 6 Cara Diet Alami
Kerugian Negera 3 Miliar