Luar Negeri
Percaya Kata Dukun Dirinya Meninggal di Usia 26 Tahun, Gadis Ini Malah Dimanfaatin Teman Sekelasnya
Khawatir bahwa kata-kata dukun tua itu akan menjadi kenyataan, gadis tersebut setuju untuk membiarkan temannya itu berhubungan badan dengannya.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Setelah berbicara dengan teman-temannya, Xiao Xin menyadari bahwa Zeng telah memanfaatkan kepercayaan dan kepolosannya untuk melakukan hal-hal jahat.
Oleh karena itu, Xiao Xin membawa masalah ini ke polisi.
Selama persidangan pada Januari 2022, pengadilan Kota Taipei Baru memutuskan Zeng bersalah atas kekerasan seksual dan menjatuhkan hukuman 5 tahun 6 bulan penjara. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
AKSES DAN BACA BERITA DI GOOGLE NEWS