Berita Politik
PPP Aceh Keluarkan 14 ASN dari Pengurus, Amiruddin Idris: Kami Minta Maaf
Jagat politik Aceh dalam dua hari terakhir dihebohkan dengan beredarnya 14 nama yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dalam struktur
Ketua DPW PPP Aceh Dr H Amiruddin Idris SE MSi mengatakan, nama-nama yang masuk dalam kepengurusan di Majelis Syariah dan Majelis Pakar DPW PPP Aceh masa bakti 2021-2026 merupakan usulan teman-temannya.
“Ini pengusulan teman-teman sejak 7 bulan yang lalu,” kata Amiruddin kepada Serambi yang menghubunginya per telepon, Kamis (20/1/2022) malam.
Beberapa tahun silam, kata Amiruddin Idris, dewan pakar dibolehkan dari ASN aktif.
Ini mungkin yang membuat pihaknya lupa menyesuaikan dengan aturan yang kini sudah berubah.
“Dulu bisa, sekarang nggak bisa lagi ternyata,” katanya.
Kata Amiruddin, berbeda dengan pengurus lainnya, dewan pakar hanya sesekali diundang untuk memberikan masukan-masukan.
“Dewan pakar ini tidak diundang kecuali memberikan pemikiran-pemikiran, saran-saran.
Ini kan orang pintar-pintar,” katanya.
Dikatakan, pihaknya pun bergerak cepat dengan mengusulkan ke DPP untuk mengeluarkan mereka dari kepengurusan tersebut, karena melanggar aturan.
Kecuali itu, Amiruddin juga mengaku sudah menghubungi beberapa di antara mereka untuk meminta maaf.
“Sebagian besar yang saya kenal sudah saya hubungi, kami minta maaf atas kesalahan ini.
Sudah saya buat surat ke DPP,” tandasnya.
Terkait pengganti, Amiruddin mengaku sedang dibicarakan.
Jika mengacu pada aturan, kata dia, jumlah anggota majelis pakar dan majelis syariah ini fleksibel.
“Dewan pakar tidak disebutkan berapa orang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ppp-aceh-tarik-pengurus-status-asn.jpg)