Jumat, 1 Mei 2026

Internasional

Arab Saudi Tindak 28.657 Pelanggaran Protokol Kesehatan, Tertinggi Tercatat di Ibu Kota Riyadh

Kerajaan Arab Saudi menindak 28.657 pelanggaran protokol kesehatan dalam seminggu terakhir ini. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Minggu (23/1/2022

Tayang:
Editor: M Nur Pakar
Huda Bashatah
Zona hiburan Boulevard Riyadh City (BLVD RUH City) di Arab Saudi 

SERAMBINEWS.COM, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi menindak 28.657 pelanggaran protokol kesehatan dalam seminggu terakhir ini.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Minggu (23/1/2022) menjelaskan pelanggaran tertinggi tercatat di Riyadh dengan 7.979.

Diikuti Madinah dengan 4.443, Provinsi Timur dengan 3.582, dan Mekkah dengan 2.788 pelanggaran.

Wilayah Najran mencatat jumlah pelanggaran terendah dengan 537.

Dilansir ArabNews, Kementerian meminta warga dan penduduk untuk mematuhi protokol kesehatan dan instruksi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.

Kotamadya Saudi juga telah meningkatkan upaya memantau kepatuhan terhadap langkah-langkah kesehatan dan keselamatan warga.

Baca juga: Pelancong ke Inggris Harus Ikut Tes PCR, Usai Pelonggaran Protokol Kesehatan Sebulan Lebih

Kota Provinsi Timur melakukan 7.459 tur selama seminggu terakhir ini.

Sehingga, tim lapangan mengeluarkan denda kepada 524 gerai komersial dan menutup 10 lainnya karena melanggar protokol kesehatan.

Kotamadya Jeddah melakukan 8.220 tur inspeksi pusat dan fasilitas komersial dalam dua hari terakhir ini.

Pihak berwenang mengidentifikasi 72 pelanggaran dan menutup 32 usaha bisnis.

Pihak berwenang dari Provinsi Perbatasan Utara, yang diwakili oleh Kota Rafha, mencatat 29 pelanggaran pekan lalu dan menutup sembilan fasilitas.

Pejabat juga telah meminta masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran protokol kesehatan melalui aplikasi Balady.

Pandemi virus Corona telah mempengaruhi lebih dari 350 juta orang secara global dan jumlah kematian telah mencapai sekitar 5,61 juta orang.(*)

Baca juga: Arab Saudi Umumkan 5.873 Kasus Baru Virus Corona dan Dua Kematian

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved