Selebriti

Vicky Prasetyo Ngaku Bercanda, Usai Cerai dari Kalina Malah Diterpa Isu Diblacklist KUA

Kini, seusai bercerai dari Kalina Ocktaranny, Vicky Prasetyo diterpa isu telah diblacklist KUA gegara nikah sebanyak 24 kali.

Editor: Nur Nihayati
Kolase TribunSumsel
Satu Persatu Borok Vicky Prasetyo Terbongkar, Kalina Ocktaranny Cuma Bisa Gigit Jari Saat Tahu Sang Suami Punya Anak Hasil Hubungan Gelap dengan Artis Ini 

Pasalnya ia meyakini apabila dirinya memberikan pembelaan, orang akan lebih percaya dengan rumor tersebut.

"Trus sekarang kalau mau ngembaliin lagi 'nggak itu becandaan' jadi pada nggak percaya. Jadi yang dipercaya ya itu," ucap Vicky.

Menepis tuduhan menikah 24 kali, Vicky lantas menegaskan bahwa selama ini dirinya menjalani sebuah pernikahan hanya sebanyak 4 kali.

"Udahlah biarin, mau itu bagaimana dibilangnya. Yang pasti aku nikah empat kali. Kalau empat kali memang udah iyalah, kalau sampai 24 kali mah becandaan doang," pungkas Vicky Prasetyo.

Mengapa Perceraian Perkara yang Dibenci Allah SWT?

Mengutip dari suaramuhammadiyah, interaksi dalam status suami-istri dilaksanakan dengan menciptakan suasana damai sebagaimana diidamkan banyak orang dalam membentuk rumah tangga yang sakinah dengan hiasan mawaddah wa rahmah.

Tidak boleh ada pihak suami atau istri yang menyengaja untuk merusak rumah tangga.

Sebaliknya, bila akhirnya mereka harus bercerai atau talak, maka suasana permusuhan harus dijauhi. Untuk mewujudkan suasana damai setelah talak, al-Quran menyatakan dalam surat At Thalaq ayat 6:

أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَارُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّ

“Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka.”

Setelah terjadinya talak hubungan antara suami istri harus tetap terjalin baik, pada masa idah maupun setelah masa idah.

Para suami dilarang untuk menyuruh istrinya pergi dari rumah ketika masih dalam masa idah.

Meski perceraian itu dibolehkan dalam syariat Islam, akan tetapi perceraian itu sangat dibenci Allah ﷻ dan rasul-Nya.

Sebab perceraian bukan saja memutus hubungan pernikahan suami istri melainkan berisiko besar menyebabkan konflik dan renggangnya hubungan antardua keluarga yakni dari pihak suami dan pihak perempuan.

Bahkan perceraian berdampak besar bagi anak-anak. Sebab mereka tidak akan bisa lagi mendapati kehangatan keluarga yang utuh dalam satu atap.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved