Usul PAW
DPW PNA Abdya Usul PAW T Cut Rahman
Bukan itu saja, bahkan DPW sudah melayangkan surat peringatan (SP) sebanyak dua kali terhadap anggota DPRK daerah pemilihan Setia, Tangan-Tangan, Mang
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nanggroe Aceh Kabupaten Aceh Barat Daya (DPW PNA Abdya), mengusulkan pergantian antar waktu (PAW) untuk anggota DPRK setempat, T Cut Rahman.
Dalam surat nomor 15/DPW-PNA/II/2021 perihal permohonan PAW, ada beberapa poin dari permintaan PAW T Cut Rahman tersebut.
Pertama, berdasarkan surat pakta integritas, kedua berdasarkan rapat pleno 3 September 2020 tentang menagih janji sesuai dengan pakta integritas yang telah disepakati.
DPW juga sudah melayangkan surat peringatan (SP) sebanyak dua kali terhadap anggota DPRK daerah pemilihan Setia, Tangan-Tangan, Manggeng, dan Kecamatan Lembah Sabil tersebut.
Selain itu, T Cut Rahman juga pernah dilayangkan mosi tak percaya oleh para caleg dapil II tersebut.
Desak PAW
Salah seorang mantan caleg Dapil II, Tajul Fata membenarkan kabar usulan PAW dan mosi tak percaya terhadap T Cut Rahman. Bahkan, ia meminta DPW PNA dan DPP PNA untuk segera memproses dan menindaklanjuti Penggantian Antar Waktu terhadap anggota DPRK Abdya dapil 2 dari PNA tersebut.
“Sejauh ini administrasi untuk proses tersebut sudah terpenuhi, dengan lengkap syarat untuk dilakukan proses PAW, mulai dari tidak merealisasikan butir-butir fakta integritas yang telah disepakati bersama antar caleg dapil 2 yang ditandatangani di atas materai,” tegas Tajul yang juga wakil sekretaris DPW PNA.
• PAW DPRK Aceh Selatan, Sofyan Seri Resmi Menjadi Anggota Dewan
Bahkan, tambahnya, yang bersangkutan tidak menghiraukan SP1 dari DPW PNA, hingga kemudian kembali tak menghiraukan SP2 DPW.
Sikap tidak korporatif itu, sebutnya, maka T Cut Rahman bisa disebut pembangkangan terhadap DPW PNA itu sendiri. Sehingga, terbit surat mosi tidak percaya dari para Ketua DP Kecamatan, bahkan kemudian ditambah dengan mosi tidak percaya dari caleg dapil 2.
Bahkan, rapat pleno yang dihadiri pengurus DPW PNA Abdya, dan simpatisan kader pada tanggal 16 februari 2021 itu, memutuskan untuk meneruskan persoalan itu ke proses PAW.
Maka dari itu, ia mengharapkan kepada DPW PNA Abdya dan DPP PNA, demi konsistensi terhadap kader dan elektabilitas partai PNA Abdya, untuk segera memproses usulan yang telah dilayangkan ke DPW PNA Abdya.
• Lawan Proses PAW, Wakil Ketua Komisi I DPRK Aceh Utara Gugat Partai Aceh dan DPRK ke PN Lhoksukon
“Kami menilai DPW PNA Abdya terkesan seperti memperlambat proses pelaksanaan PAW tersebut, hal ini terlihat dengan belum terealisasinya proses pergantian, sementara dokumen administrasi sudah lengkap diserahkan, anehnya sampai sekarang tidak ada kabar yang menggembirakan bagi kami,” ungkap Tajul Fata.
Untuk itu, ia memohon kepada DPW PNA untuk dapat menyetarakan semua kader dalam lingkup DPW PNA Abdya, sehingga tidak terkesan ada anak emas dan kebal sanksi dan punishment.
“Mengingat kita berjuang bersama-sama untuk mengembangkan dan memajukan PNA,” pungkasnya.(*)