Ibu Dobrak Pintu Kamar, Kaget Temukan Sang Putri Berlumuran Darah, Bayinya Dikubur di Halaman Rumah

Kepanikan memuncak ketika melihat bayi tidak menangis, tidak bergerak, banyak darah di karpet dan Atun dalam kondisi lemas.

Editor: Faisal Zamzami
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pembunuhan Bayi 

Pasalnya, wanita 24 tahun itu belum menikah.

Semakin curiga, warga pun berkeliling rumah korban.

Mereka menemukan gundukan tanah di dalam tempat penumpukan kayu bangunan, samping bengkel.

Setelah dibongkar ada mayat bayi yang terbungkus kain putih berjenis kelamin laki-laki.

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian setempat.

Polisi lalu memasang garis polisi di lokasi ditemukannya jasad bayi tersebut.

"Ibu korban juga belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya masih dalam perawatan medis. Namun jasad bayi berada di RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi," kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana.

Hasil autopsi menunjukkan bahwa bayi tersebut sudah meninggal dunia setelah dilahirkan lantaran minujm air ketuban.

“(Visum menunjukkan) jenazah meninggal karena minum air ketuban dan tidak ada penanganan medis yang akhirnya mengakibatkan meninggal dunia. Murni meninggal, sebelum dimakamkan memang sudah meninggal,” kata Jeffry, melalui pesan singkat, Jumat (21/1/2022).

Ketua RT setempat, Tukirin mendapatkan informasi penemuan jasad bayi tersebut sepulang dirinya kerja.

Waktu itu di rumah UH sudah ramai banyak warga.

"Kemudian saya tanya anak saya tapi dia tidak tahu. Saya kemudian mendatangi lokasi untuk menanyakan hal tersebut. Setelah dilihat ada gundukan tanah dan setelah digali ada jasad bayi yang dibungkus kain kafan," ucapnya, dikutip dari TribunJogja.

Lokasi temuan mayat bayi terkubur di halaman rumah warga pada Pedukuhan Bandung, Kalurahan Donomulyo, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Lokasi temuan mayat bayi terkubur di halaman rumah warga pada Pedukuhan Bandung, Kalurahan Donomulyo, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. (Kompas.com)

Ditetapkan Tersangka

Sebanyak dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penemuan mayat bayi terkubur di halaman rumah di Yogyakarta.

Kedua tersangka adalah nenek dan paman dari bayi malang itu, yakni Su dan A.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved