Breaking News

Penampakan Penjara di Rumah Pribadi Bupati Langkat, 4 Orang Ditahan, Ada yang Babak Belur

Ternyata tak berhenti di seputar dugaan kasus korupsi. Kabar terbaru, jauh lebih mengejutkan dan mengernyitkan dahi.

Editor: Faisal Zamzami
HO / Tribun Medan
Penjara di Rumah Bupati Terbit Rencana 

Perdagangan manusia (human trafficking) meliputi rekruitmen, transportasi, dan transfer seseorang dari tempat A ke tempat B sebagaimana disadur dari Antara.

Dengan menggunakan kekerasan, ancaman, penculikan, dan penipuan, orang-orang yang rentan terhadap perbudakan modern mendapat bayaran yang sangat minim bahkan nyaris tidak sama sekali, dan mereka tidak bisa keluar dari sistem itu.

Dikutip dari Protokol Perdagangan Manusia PBB tahun 2000, orang-orang yang terjerat perbudakan modern diekspoitasi dalam beraneka bentuk: prostitusi, eksploitasi seksual, buruh paksa, pernikahan paksa, dan perdagangan organ.

Perbudakan modern terjadi di sistem ekonomi yang modern seperti sekarang ini. Sistem ekonomi selepas Perang Dingin telah mengalami perubahan yang sangat drastis, di mana modal dan uang bisa bergerak melintasi batas negara lebih cepat daripada pergerakan manusia.

(tribun-medan.com) 

Baca juga: Minyak Goreng Satu Harga di Minimarket Kosong, Temuan Disperindag Aceh Singkil

Baca juga: Ledakan Bom di Sibolga, 5 Rumah Hancur dan 4 Orang Terluka, Kerugian Capai Ratusan Juta

Baca juga: Damkar Bireuen Atasi Kebakaran Lahan di Peusangan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved