Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, 11 Saksi Termasuk Kepala Dinas Sosial Diperiksa
Polisi telah memeriksa kasus penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
Terakhir, pekerja yang dipenjara tersebut tidak mempunyai akses komunikasi ke pihak luar.
Awal ditemukannya kerangkeng manusia adalah saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Terbit dan dibantu oleh Polda Sumut dikutip dari Tribun Medan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Simanjutak.
"Pada waktu kemarin teman-teman KPK yang kita backup teman-teman sekalian melakukan operasi tangkap tangan datang ke rumah pribadi Bupati Langkat."
"Kita temukan betul adanya tempat menyerupai kerangkeng yang berisi 3-4 orang pada waktu itu," jelas Panca Senin (24/1/2022).
Ketika ditemukan, empat orang itu dalam kondisi luka-luka.
Setelah itu saat ditanyakan kepada Terbit, dirinya mengaku penjara tersebut dibuat untuk warga binaan yang direhabilitasi karena kecanduan narkoba.
"Ternyata dari hasil pendalaman kita, memang itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi," ucapnya.
Fakta lain yang ditemukan adalah kerangkeng tersebut sudah ada selama 10 tahun.
Baca juga: Korea Utara Luncurkan Dua Rudal Jelajah, Uji Coba yang Kelima Kali dalam Bulan Ini
Baca juga: Gelar Razia Lalu Lintas di Peulimbang, Satlantas Polres Bireuen Tilang 31 Pengendara
Baca juga: Maksimal Kelola Anggaran Tahun 2021, BMKG Aceh Utara Terima Sertifikat Penghargaan dari KPPN
Tribunnews.com: 11 Saksi Termasuk Kepala Dinas Sosial Diperiksa Terkait Kasus Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat