Berita Abdya
Pemkab Abdya Matangkan Susunan Dokumen RPD 2023-2026, Bupati Akmal Tekankan Hal Ini
Pemkab Abdya mulai mematangkan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026, Selasa (25/1/2022), di Aula Teungku Dikila Bappeda
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Saifullah
“Meski dilanda pandemi Covid-19, yang berujung pada kenaikan angka komulatif kemiskinan di Aceh, sebaliknya Abdya tetap konsisten turun meskipun tidak sampai 2 persen,” ungkapnya.
Maka dari itu, sebutnya, pemerintah harus konsisten dengan sektor pertanian. Pertanian ini luas, termasuk sektor kelautan yang juga subsektor dari pertanian, seperti budidaya ikan, udang, peternakan dan lainnya.
“ Silakan ikuti kebijakan tersebut dan jika rakyat memiliki tanah, jangan serahkan kepada insvestor, akan tetapi percayakan kepada rakyat karena mereka sangat mampu untuk menggarapnya,” pintanya.
RPD itu, tambahnya, disusun sebagai langkah awal untuk menyusun arah kebijakan, strategi pembangunan, serta muatan program yang akan dijalankan selama 4 tahun ke depan, dengan kemampuan keuangan yang ada saat ini.
Baca juga: Pingsan Usai Disuntik Vaksin, Dua Kepala Dinas Abdya Kunjungi Murid SD yang Dirawat di RSUDZA
“Karenanya, harus benar-benar diperhatikan oleh semua perangkat daerah, sehingga target penyusunan dokumen ini dapat dicapai dengan waktu yang telah ditetapkan, yakni hingga batas minggu keempat Maret mendatang,” tukas dia.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Abdya, Firmansyah, ST mengatakan, forum konsultasi publik ini merupakan ketentuan tahapan penyusunan rancangan RPD, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021, tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2022.
Untuk itu, pihaknya berharap para peserta dapat memberikan kontribusinya melalui masukan-masukan, sebagai bahan penyempurnaan rancangan RPD Abdya tahun 2023-2026, yang telah disusun sebelumnya oleh tim saat ini.
“Dalam waktu yang bersamaan, ada empat dokumen yang disiapkan yakni dokumen RPD, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja). Masukan dari seluruh SKPK serta kalangan masyarakat, sangat dibutuhkan untuk mematangkan dokumen itu,” harapnya.(*)