Polres Langkat Ciduk Banpol Pos Lantas Gebang Terkait Pemerasan Warga Aceh, Oknum Satlantas ke Polda
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait pemerasan tersebut, baik itu memintai keterangan saksi korban Suhelmi dan beberapa saksi lain.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
Anggota Komisi III DPR RI, M Nasir Djamil menyampaikan terima kasih kepada Kapolri.
Ungkapan itu ia sampaikan karena Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra sudah memproses secara hukum tindakan meresahkan yang dialami warga Aceh di Pos Lantas Gebang, Langkat.

Hal itu diungkapkannya dalam dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).
"Terima kasih Pak Kapolri karena Pak Kapoldasu sudah memproses secara hukum apa yang terjadi di Pos Polisi Gebang itu," kata Nasir.
Politisi PKS ini mengatakan, sudah sering terjadi tindakan meresahkan, terutama warga Aceh yang melintasi di pos tersebut dalam perjalanan menuju Medan.
Karena itu Nasir menyatankan, agar pos polisi tersebut dibongkar atau ditutup secara permanen.
"Sebab sangat meresahkan, terutama dialami warga Aceh. Jadi sebaiknya pos tersebut dihilangkan (ditutup) saja," seru Nasir Djamil. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)