Internasional
Rusia Jadikan Pemimpin Oposisi Alexei Navalny dan Kelompoknya Sebagai Teroris dan Ektremis
Pemerintah Rusia, Selasa (25/1/2022) memasukkan pemimpin oposisi Rusia yang dipenjara Alexei Navalny dan sekutunya ke daftar teroris dan ekstremis.
SERAMBINEWS.COM, MOSKOW - Pemerintah Rusia, Selasa (25/1/2022) memasukkan pemimpin oposisi Rusia yang dipenjara Alexei Navalny dan sekutunya ke daftar teroris dan ekstremis.
Itu menjadi langkah terbaru dalam tindakan keras terhadap pendukung oposisi, media independen dan aktivis hak asasi manusia.
Navalny merupakan pengkritik paling sengit Presiden Vladimir Putin.
Dia bersama delapan sekutunya termasuk pembantu utamanya, Lyubov Sobol dan Georgy Alburov dimasukkan oleh Layanan Pengawasan Keuangan Federal Rusia.
Undang-undang mengharuskan rekening bank mereka yang ada dalam daftar dibekukan.
Langkah itu dilakukan hanya setahun setelah penangkapan Navalny.
Sehingga, sempat memicu gelombang protes massal terbesar di seluruh negeri dalam beberapa tahun.
Baca juga: Dilarang Baca Al-Quran di Sel, Tokoh Oposisi Rusia Alexei Navalny Bersumpah Tuntut Petugas Penjara
Politisi itu ditahan sekembalinya dari Jerman.
Di mana dia menghabiskan waktu lima bulan untuk memulihkan diri dari keracunan saraf yang ia tuduhkan pada Kremlin.
Pihak berwenang Rusia telah membantah terlibat.
Navalny diperintahkan untuk menjalani 2,5 tahun penjara karena melanggar ketentuan hukuman percobaan yang berasal dari keyakinan penipuan tahun 2014.
Pada bulan-bulan berikutnya, saudara Navalny, Oleg, dan banyak sekutu utamanya juga menghadapi tuntutan pidan.
Pihak berwenang melarang yayasan miliknya dan jaringan kantor regional yang luas seusai ditempatkan sebagai ekstremis.
Pihak berwenang Rusia juga meningkatkan tekanan pada media independen dan kelompok hak asasi manusia dalam beberapa bulan terakhir ini.
Puluhan telah dicap sebagai agen asing.
Baca juga: Alexei Navalny Mogok Makan, Pendukung Demonstrasi, Polisi Rusia Langsung Tangkap