Berita Aceh Barat Daya
Sosialisasi Vaksin Anak MIN 8 Abdya Diwarnai Ragam Pertanyaan Wali Murid
Beragam pertanyaan para orang tua wali murid, muncul dalam kegiatan sosialisasi vaksin anak usia 6 hingga 11 tahun di Abdya
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Beragam pertanyaan para orang tua wali murid, muncul dalam kegiatan sosialisasi vaksin anak usia 6 hingga 11 tahun.
Sosialisasi vaksin digelar di pekarangan Madrasah Ibtidayyah Negeri (MIN) 8 Aceh Barat Daya (Abdya), jalan nasional Blangpidie-Tapak Tuan, Desa Paya Manggeng, Kecamatan Manggeng, Selasa (25/1/2022).
Kegiatan sosialisasi vaksin anak usia 6 hingga 11 tahun hari itu, dihadiri seratusan lebih para orang tua wali murid, yang duduk di lapangan senam, beriringan dan berjejer dengan lokasi duduk para murid.
Sementara diatas panggung yang disediakan, duduk Kepala MIN 8 Zaini Hasan SAg, Kepala Puskesmas Manggeng, Deni Sahputra SKM, dr Puskesmas Manggeng dr H Hery Fakhrizal, serta salah seorang personil TNI dari Koramil 07/Manggeng jajaran Kodim 0110/Abdya, sebagai pemateri sosialisasi.
Baca juga: Pingsan Usai Disuntik Vaksin, Dua Kepala Dinas Abdya Kunjungi Murid SD yang Dirawat di RSUDZA
Ragam pertanyaan yang muncul dalam kegiatan tersebut diantaranya, terkait dosis vaksin yang diberikan kepada anak apakah sama dengan dosis orang dewasa.
Juga pertanyaan jika sejak bayi seorang anak belum pernah divaksin apakah bisa mendapatkan vaksin.
Demikian juga ada pertanyaan, dapatkan pihak sekolah dan pihak terkait lainnya memaksakan vaksin bagi seorang anak, saat anak itu tidak didampingi orang tuanya.
Benarkah bagi anak yang belum divaksin tidak diizinkan untuk belajar dan ditahan ijazahnya saat lulus, serta ragam pertanyaan lainnya.
Menanggapi pertanyaan-pertanyaan tersebut, dr Hery Fakhrizal dari Puskesmas Manggeng menerangkan terkait dosis.
Baca juga: Murid SD di Abdya yang Pingsan Usai Disuntik Vaksin Dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh
Dimana katanya, dosis yang diberikan untuk anak usia 6 hingga 11 tahun tetap sama dengan vaksin orang dewasa, yakni 0,5 miligram.
Hanya saja, untuk anak usia 6 hingga 11 tahun dosisnya sudah dicampur pengecer, disesuaikan kondisi anak.
“Tidak ada masalah bagi anak yang belum pernah divaksin sejak bayi, untuk mendapatkan vaksin covid-19. Karena, vaksin ini tidak boleh diberikan jangka waktu 20 hari, setelah vaksin sebelumnya,” terang dr Hery.
Terkait dengan kesan pemaksaan vaksin bagi anak tanpa didampingi orang tuanya, dibantah langsung oleh salah seorang pemateri dari unsur TNI Koramil 07/Manggeng jajaran Kodim 0110/Abdya.
Menurutnya, itu adalah informasi yang salah dan menyesatkan, jika tidak didampingi orang tuanya, seorang anak tidak akan divaksin.
Karena, yang mengerti kondisi kesehatan anak, hanya orang tuanya.
Baca juga: Polda Aceh Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional, Tangkap 6 Tersangka
“Jangan takut, tidak ada pemaksaan disini. Buktinya, anak saya saja belum divaksin, karena belum bisa divaksin, terkait kondisi kesehatannya,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Manggeng Deni Sahputra SKM menerangkan, sebelum dilakukan vaksinasi, seorang anak yang wajib didampingi orang tuanya, dilakukan skrining oleh tim vaksinator, guna mengetahui riwayat kesehatan anak.
Jika memang kondisi kesehatan anak tidak mendukung, maka tidak akan diberikan vaksin.
“Sekali lagi, yang sangat tahu riwayat kesehatan anak itu, hanya orang tuanya.
Makanya, saat tidak didampingi orang tuanya, anak tersebut tidak dilakukan skrining, apalagi divaksin,” tegasnya.
Baca juga: Mempelai Pria Pukul Pengantin Wanita karena Berjoget, Besoknya Wanita Itu Menikah dengan Orang Lain
Dilain pihak, Kepala MIN 8 Abdya Zaini Hasan SAg mengatakan, hingga saat ini, pihak madrasah belum menerima edaran ataupun aturan yang mengatakan, bahwa jika anak belum divaksin tidak dibenarkan belajar, apalagi sampai menahan ijazah kelulusannya.
“Hingga hari ini, kita belum menerima aturan itu. Artinya, informasi demikian salah, jangan dikembangkan,” katanya.
Setelah terjadinya tanya jawab berkepanjangan, sosialisasi vaksin yang dimulai sejak pukul 07.30 WIB hingga berakhir sekitar kurang lebih pukul 09.30 WIB itu, dibubarkan dengan tertib.
Murid-murid juga dipersilakan masuk ke kelas masing-masing, untuk melanjutkan proses belajar mengajar. (*)
Baca juga: Haji Uma Minta Kasus Oknum Banpol Pungli Warga Aceh di Sumut Tidak Terulang Lagi