Berita Politik

Dicoret dari Pengurus dan Terancam PAW, Begini Reaksi Keras Tiyong, Saya tak akan Pernah Tunduk

“Silakan lakukan apa keinginan mereka, saya tidak akan pernah tunduk sama mereka,” tegas Tiyong, Rabu (26/1/2022).

Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
SERAMBITV.COM
Samsul Bahri alias Tiyong 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA), Samsul Bahri alias Tiyong menjawab konfirmasi Serambinews.com terkait konferensi pers DPP PNA yang dilakukan oleh Miswar Fuadi cs terkait kepengurusan yang sah, Rabu (26/1/2022).

Diberitakan sebelumnya, dalam konferensi pers itu disebutkan, dualisme DPP PNA berakhir setelah kepemimpinan Irwandi Yusuf dianggap sebagai kepengurusan yang sah DPP PNA.

Hal ini sebagaimana Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Aceh Nomor w1-418.AH.11.07 Tahun 2021 pada 27 Desember 2021 lalu.

Dalam konferensi pers itu, DPP PNA juga menyebutkan telah merombak kepengurusan partai termasuk mencoret beberapa nama, dua di antaranya Samsul Bahri alias Tiyong dan M Rizal Falevi Kirani.

Samsul Bahri alias Tiyong yang dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu (26/1/2022), dengan tegas mengatakan, dirinya tidak akan pernah tunduk kepada pengurus DPP PNA versi Irwandi Yusuf.

Dia juga mempersilakan Irwandi Yusuf dan Miswar Fuadi cs untuk mengambil sikap tegas kepadanya.

Baca juga: Tak Masuk Lagi Pengurus DPP PNA, Isu PAW Tiyong dan Falevi Kirani Merebak, Yazir: Tak Ada Dosa KLB

“Silakan ambil sikap kepada saya, temasuk PAW, bagaimana sikap Miswar Fuadi, sikap Ketua Harian, Syakya, silakan lakukan,” tukasnya.

“Silakan lakukan apa keinginan mereka, saya tidak akan pernah tunduk sama mereka,” tegas Tiyong yang dihubungi Serambinews.com, Rabu (26/1/2022).

Tiyong menegaskan, dirinya tidak takut dengan komentar pengurus DPP yang bernada ancaman PAW bagi dirinya itu.

“Nanti kita lihat saja bagaimana akhir dari cerita ini,” ujar Tiyong sedikit menantang.

Dia juga menyayangkan sikap Miswar Fuadi yang sebelumnya bersama dirinya menggagas KLB PNA di Bireuen, tapi hari ini Miswar yang berseberangan dengan dirinya.

“Ini tidak ada koordinasi dia dengan saya tentang KLB itu apa lanjut atau sepakat tolak,” tukasnya.

Baca juga: Permohonan Pengesahan PNA Versi KLB Ditolak, Tiyong Keberatan dan Surati Kemenkumham Aceh 

Sementara M Rizal Falevi Kirani mengatakan, pemecatan atau dikeluarkan dari pengurus itu sudah hal biasa bagi dirinya.

Dia bahkan mengaku sudah ke sekian kali dipecat sejak persoalan atau kisruh terjadi di internal PNA.

“Berapa kali sudah kami dipecat, dimulai saat antar surat cinta dengan sedan putih, masih ingatkan?” ungkapnya.

“Padahal itu yang mau dipecat Miswar Fuadi. Miswar yang pertama mau dipecat, saya buat konferensi pers untuk bela teman, eh akhirnya kami kena getahnya,” ucap Falevi yang juga mengaku sebelumnya bahkan pernah dipecat dari keanggotaan, bukan hanya dari kepengurusan.

“Ini mau dipecat berapa kali lagi. Kok pecatannya nggak konsisten ya?” ujar Falevi tertawa.

Terkait isu PAW, Falevi mengaku tidak gentar.

“Ya kita hadapi semuanya. Yang jelas kita patuh pada aturan dan AD/ART partai,” tegasnya.

Baca juga: Ketua DPW PNA Aceh Barat Daya Tuding Cut Rahman Bohong terkait tak Dilibatkan Kegiatan Partai

Jika bicara soal melanggar AD/ART partai, Falevi menantang pengurus untuk meluruskan sebenarnya siapa yang melanggarnya.

“Kalau berani, yok luruskan. Kalau Miswar berani, ayok kita luruskan. Kan dia kemarin Ketua SC KLB di Bireuen, ini sekarang dia sudah ke sana tanpa koordinasi,” paparnya.

Falevi juga mengatakan, Kemenkumham harus bertanggung jawab atas kegaduhan yang terjadi setelah terbitnya SK DPP PNA tersebut.

“Ini akibat Kemenkumham. Nanti Kemenkumham harus bertanggung jawab, termasuk saat dilakukan verifikasi faktual karena Pak Irwandi di penjara, kasus korupsi pula,” tandasnya.

“Tidak tidak ada satu partai di Indonesia yang ketua umum tersandung kasus korupsi dan masih menjabat, tentu ini jadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia,” urai dia.

Apalagi, sebutnya, di Aceh ada lima pimpinan DPRK dan satu bupati dari PNA.

“Bagaimana yang tersandung kasus korupsi bisa menjustifikasi kebijakan-kebijakan pemerintah,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved