Berita Politik
Tak Masuk Lagi Pengurus DPP PNA, Isu PAW Tiyong dan Falevi Kirani Merebak, Yazir: Tak Ada Dosa KLB
Dua di antaranya adalah nama Samsul Bahri alias Tiyong yang dulunya menjabat Ketua Harian dan M Rizal Falevi Kirani.
Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (DPP PNA) mengumumkan perubahan jabatan kepengurusan harian mereka dalam konferensi pers di kantor partai itu di Lambhuk, Banda Aceh, Rabu (26/1/2022).
Perubahan itu sesuai dengan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Aceh Nomor w1-418.AH.11.07 Tahun 2021 pada 27 Desember 2021 lalu.
Keputusan itu dikeluarkan Kanwil Kemenkumham Aceh berdasarkan permohonan pengesahan perubahan kepengurusan PNA melalui surat DPP PNA Nomor 586/DPP-PNA/XI/2021 tanggal 18 November 2021.
SK Kemenkumham itu secara implisit juga menegaskan, bahwa kepengurusan yang sah hanya kepengurusan DPP PNA yang dinakhodai oleh Irwandi Yusuf.
Berdasarkan surat itu, Kanwil Kemenkumham Aceh menetapkan struktur baru kepengurusan PNA tahun 2021 yang masih diketuai oleh Ketua Umum Irwandi Yusuf.
Namun struktur ini mengalami perubahan dari SK yang ditetapkan pada tahun 2017, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh Nomor w1-365.AH.11.01 kala itu.
Baca juga: DPP PNA Tegaskan tak Ada Lagi Dualisme, Umumkan Pengurus Baru di Bawah Komando Irwandi
Dalam SK terbaru, ada sejumlah nama dan wajah baru muncul dan ditetapkan jadi pengurus, serta ada beberapa nama lama dihapus.
Dua di antaranya adalah nama Samsul Bahri alias Tiyong yang dulunya menjabat Ketua Harian dan M Rizal Falevi Kirani.
Salah satu lainnya adalah M Nur Djuli yang mengundurkan diri karena faktor usia.
"Tiyong dan Falevi Kirani masih kader PNA, mereka kan anggota DPRA, tapi dalam kepengurusan saja yang tidak ada lagi," kata Sekjen DPP PNA, Miswar Fuadi.
Posisi Tiyong digantikan oleh Tgk H Syakya atau Abati Syakya. Orang terdekat Irwandi Yusuf ini, sejak 27 Desember 2021 lalu, telah menjabat sebagai Ketua Harian.
Kemudian M Rizal Falevi Kirani pada posisi Ketua II digantikan oleh Yazir Akramullah, mantan aktivis SMUR.
Baca juga: Permohonan Pengesahan PNA Versi KLB Ditolak, Tiyong Keberatan dan Surati Kemenkumham Aceh
Seperti diketahui, Samsul Bahri alias Tiyong dan M Rizal Falevi Kirani, sebelumnya adalah pentolan PNA yang menggagas Kongres Luar Biasa (KLB) PNA di Bireuen, hampir dua tahun lalu.
Kongres yang menghasilkan Samsul Bahri sebagai Ketua Umum DPP PNA itu sempat menjadi polemik dan dualisme berkepanjangan 'partai orange' tersebut.